logo Kompas.id
Politik & HukumSaat Ridanto ”Curhat” Alasan...
Iklan

Saat Ridanto ”Curhat” Alasan Menggunakan Ganja kepada Hakim Konstitusi

”Selama ini, sejak tahun 1996 terutama, saya menggunakan ganja untuk meredakan nyeri saya,” ujar P Ridanto Busono Raharjo secara daring kepada hakim konstitusi dalam persidangan uji materi UU Narkotika.

Oleh
susana rita
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xHzwObMTDNaZDQ8wh99Gu1DDyPs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F218ff3ed-2238-4ac0-b95a-b0fc635ffd41_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Ilustrasi. Majelis hakim membacakan sidang putusan uji materi  di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/10/2021).

”Saksi silakan berdiri,” kata Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi saat memimpin sidang pemeriksaan lanjutan perkara uji materi Undang-Undang Narkotika, di Gedung MK, Kamis (6/1/2021).

Agenda sidang perkara permohonan legalisasi ganja untuk pengobatan tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi, P Ridanto Busono Raharjo, yang mengikuti persidangan secara daring dari Yogyakarta.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000