Calon KPU-Bawaslu Sebaiknya Paham Sistem Politik dan Kepemiluan
Sejumlah pemimpin parpol berharap calon yang diserahkan untuk calon KPU-Bawaslu ke Presiden selain memahami sistem politik dan kepemiluan, juga memiliki jiwa kepemimpinan, manajerial, berani, tegas, serta komunikatif.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai politik berharap Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Periode 2022-2027 memilih calon yang memahami sistem politik dan kepemiluan di Indonesia. Selain itu, mereka juga harus memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan manajerial dan komunikasi politik, serta berintegritas dan keberanian dalam mengambil keputusan.
Keinginan tersebut disampaikan oleh beberapa pemimpin partai politik kepada timsel yang akan menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022. Timsel menegaskan bahwa mereka independen dalam menyeleksi para calon yang sudah mereka tunjukkan sejak awal proses seleksi.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, pemilu merupakan mekanisme periodik yang menentukan kualitas demokrasi suatu negara. Melalui pemilu, aspirasi rakyat disampaikan. Pemilu juga menjadi momentum seluruh aspirasi rakyat dijabarkan menjadi desain keputusan politik yang merupakan komitmen peserta pemilu terhadap rakyat.
Atas dasar hal tersebut, maka timsel dalam memilih calon komisioner KPU dan Bawaslu harus melihat kombinasi kemampuan dari berbagai aspek. Mereka harus paham terhadap sistem politik Indonesia berdasarkan demokrasi Pancasila, manajemen strategis terkait penyelenggaraan pemilu, dan pemahaman terhadap demografi.
Timsel dalam memilih calon komisioner KPU dan Bawaslu harus melihat kombinasi kemampuan dari berbagai aspek. Mereka harus paham terhadap sistem politik Indonesia berdasarkan demokrasi Pancasila, manajemen strategis terkait penyelenggaraan pemilu, dan pemahaman terhadap demografi.
Calon KPU dan Bawaslu yang dipilih juga harus paham terhadap sistem hukum dan aturan main sistem demokrasi, sistem pemilu, serta kepartaian. Selain itu, mereka harus mampu mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai target pemilu yang jujur dan adil.
Melihat kompleksitas dari Pemilu 2024, kata Hasto, di luar kompetensi tentang pemilu, calon komisioner KPU dan Bawaslu yang dipilih juga harus memiliki kepemimpinan yang kuat, kemampuan manajerial yang andal, serta memiliki komunikasi politik yang baik.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berharap, timsel memilih calon yang berani dan punya integritas. Sebab, mereka berperan dalam menguatkan praktik demokrasi di Indonesia. ”Mereka harus berani membuat usulan terobosan dan berintegritas,” kata Mardani.
Menurut Mardani, keberanian sangat dibutuhkan komisioner KPU dan Bawaslu dalam mengambil keputusan terutama ketika ada intervensi dari pihak lain. Karena itu, mereka harus mempunyai pengetahuan hukum dan integritas yang kuat.
Selain itu, kata Mardani, calon komisioner KPU dan Bawaslu yang dipilih juga harus memiliki kemampuan kolaborasi yang baik, khususnya dengan pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi dibutuhkan terutama ketika menyusun peraturan KPU dan Bawaslu agar tepat serta proporsional. Meskipun demikian, mereka harus membatasi interaksi dengan DPR atau DPRD yang merupakan peserta pemilu agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Para calon juga perlu membangun kolaborasi dengan berbagai tenaga ahli, khususnya di bidang teknologi informasi. Menurut Mardani, kolaborasi merupakan bentuk akuntabilitas dan keterbukaan dari KPU serta Bawaslu.
Independen
Anggota Tim Seleksi KPU-Bawaslu, Betti Alisjahbana, mengungkapkan, timsel sudah mendesain sejak awal dalam proses seleksi agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk partai politik yang menjadi peserta pemilu, sehingga tetap independen. Proses yang independen tersebut dilakukan bukan hanya pada saat penilaian akhir saja.
Ia mencontohkan, timsel mengumumkan profil 48 calon yang masuk tahap wawancara. Pada profil tersebut disampaikan riwayat pendidikan, pekerjaan, dan organisasi. Timsel menyediakan sarana yang mudah bagi masyarakat untuk memberikan masukan rekam jejak tentang setiap kandidat. ”Kami menerima banyak masukan yang kami baca dan kami klarifikasi secara serius,” kata Betti.
Ia menambahkan, timsel juga menerima hasil penelusuran dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu yang juga dipelajari secara serius. Penelusuran tersebut gunakan timsel untuk bahan wawancara agar bisa melihat para bakal calon secara utuh. Selain itu, timsel juga menggunakan masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai bahan pertimbangan.
Proses wawancara juga disiarkan secara langsung melalui Youtube. Dengan cara ini, masyarakat bisa terus mengawasi. Timsel juga melakukan klarifikasi terkait isu yang sifatnya pribadi atau berkaitan dengan keluarga meskipun tidak ditayangkan.
Kami juga membangun suasana terbuka di antara para anggota timsel sehingga kami tidak ragu-ragu untuk mengemukakan pandangan dan pendapat. Dengan cara ini, kami bisa saling menjaga profesionalitas kami sesuai dengan kode etik timsel.
”Kami juga membangun suasana terbuka di antara para anggota timsel sehingga kami tidak ragu-ragu untuk mengemukakan pandangan dan pendapat. Dengan cara ini, kami bisa saling menjaga profesionalitas kami sesuai dengan kode etik timsel,” kata Betti.
Ia menegaskan, timsel bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh siapa pun, dari mana pun, dan dalam bentuk apa pun. Timsel menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Adapun terkait hubungan timsel dengan DPR, Betti menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 23 Ayat 5 disebutkan, tim seleksi melaporkan pelaksanaan setiap tahapan seleksi kepada DPR.
Betti mengatakan, sesuai dengan amanah UU Pemilu, timsel melaporkan setiap tahapan seleksi secara tertulis kepada DPR. Sejauh ini, pertemuan dilakukan hanya pada saat awal saja. Timsel juga bertemu dengan berbagai pihak pada tahap awal, baik secara tatap muka, maupun secara virtual, termasuk masyarakat umum dan berbagai asosiasi.