”Sampai saat ini, 11 anggota tim seleksi itu sangat disiplin, sangat guyub, dan tidak ada satu hal yang membuat timsel ini ada friksi,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menegaskan tetap solid serta independen dalam menjalankan tugas memilih calon penyelenggara pemilu yang berintegritas. Dinamika dalam proses seleksi bisa saja terjadi, termasuk dalam tahapan wawancara, untuk menggali latar belakang, motivasi, serta pandangan para calon KPU dan Bawaslu secara detail.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021), mengungkapkan, apa yang terjadi dalam proses wawancara yang disiarkan melalui kanal Youtube merupakan dinamika tanya jawab yang terjadi untuk menggali calon. Hal itu sama sekali tidak menunjukkan bahwa timsel tak solid.
”Ada persepsi yang tidak pas, ada kesan bahwa timsel itu tidak solid, misalnya ada istilah ’ketua timsel menegur’ dan kata-kata sejenis itu. Sampai saat ini, 11 anggota tim seleksi itu sangat disiplin, sangat guyub, dan tidak ada satu hal yang membuat timsel ini ada friksi, tidak. Ini sekaligus menglarifikasi berita yang tersebar di sebuah media massa dan media sosial,” ujar Juri.
Sebelumnya diberitakan, Juri sempat mengingatkan Bahtiar, sekretaris timsel yang juga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. ”Mengungkapkan fakta boleh saja, tetapi sebaiknya jangan memuji-muji calon,” kata Juri pada saat timsel mewawancari peserta seleksi penyelengara pemilu yang disiarkan di saluran Youtube, Selasa (28/12/2021).
Peringatan itu disampaikan karena Bahtiar memuji calon anggota KPU, August Mellaz, dalam perannya merumuskan perubahan metode konversi suara dari kuota hare menjadi sainte lague di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (Kompas, 29/12/2021).
Pujian itu disampaikan saat August menjawab pertanyaan anggota timsel Abdul Ghaffar Rozin. Saat itu Rozin menanyakan apakah August akan punya cukup determinasi dalam memperjuangkan ide-idenya ketika menjadi anggota KPU.
"Dulu metode konversi suara menjadi kursi, yang sebe-lumnya menggunakan kuotahare, dan kini menjadi sainte lague, itu dia perjuangkan keras, memperdebatkan daerah pemilihan, dan sekarang ada di UU itu karya beliau juga. Dan tidak dibayar sesen pun,” kata Bahtiar merespons jawaban August.
Terkait hal itu, Bahtiar menegaskan bahwa setiap anggota timsel memiliki cara dan gaya masing-masing dalam menggali informasi, isi pikiran, sikap, pandangan calon anggota yang diwawancara. Bahkan, setiap calon anggota KPU maupun Bawaslu juga diberikan kesempatan untuk mengungkap kelebihan yang dimilikinya, termasuk mengklarifikasi apa yang menjadi catatan dari timsel.
”Tajuk rencana hari ini di salah satu media bisa menimbulkan salah pengertian di publik, seolah kesannya kami ini partisan terhadap calon tertentu, padahal kami ini objektif, setiap anggota timsel itu memiliki hak independensi, setiap anggota timsel itu independensinya sangat tinggi, orang yang berintegritas semua,” kata Bahtiar.
Bahtiar juga menegaskan setiap anggota timsel memiliki seni masing-masing dalam menggali informasi calon anggota KPU dan Bawaslu, sedangkan Ketua Timsel berperan untuk mengatur lalu lintas jalannya sesi wawancara.
Setiap anggota timsel memiliki cara dan gaya masing-masing dalam menggali informasi, isi pikiran, sikap, pandangan calon anggota yang diwawancara. Bahkan, setiap calon anggota KPU maupun Bawaslu juga diberikan kesempatan untuk mengungkap kelebihan yang dimilikinya, termasuk mengklarifikasi apa yang menjadi catatan dari timsel.
Tak hanya sesi wawancara terbuka, bahkan para calon anggota KPU dan Bawaslu diberikan kesempatan untuk menjelaskan dalam wawancara tertutup sebagai klarifikasi atas berbagai laporan dari masyarakat yang sifatnya cenderung pribadi.
”Saya pastikan kami solid, mohon maaf juga, terutama saya, kalau cara menggalinya kurang pas, poin besarnya itu adalah seni dari tim 11 ini untuk menggali calon, sisi kelebihan dan kelemahannya, bahkan mengklarifikasi yang sifatnya tertutup, karena menyangkut privasi,” kata Bahtiar.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay mengatakan, persoalannya bukan pada isu ketidaksolidan, tetapi kualitas dan cara bertanya anggota timsel.
Menurut Hadar, ketua timsel sudah sepatutnya mengontrol anggotanya ketika memuji secara berlebihan kepada calon tertentu. Peringatan juga mesti disampaikan saat anggota timsel mencemooh atau merendahkan calon tertentu. ”Cara bertanya anggota timsel tentu dapat berbeda. Namun, perlu ada batas-batasnya,” kata Hadar.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menambahkan, ketika timsel dalam menggali dinilai kurang pas, maka perlu dikoreksi. Konsekuensi transparansi adalah derajat akuntabilitas yang harus lebih baik. Efek transparansi adalah partisipasi. Dengan partisipasi yang makin kuat, maka tuntutan terhadap proses yang adil dan kredibel juga akan semakin intens.
”Transparansi bukan berarti memaksa publik harus ikut apa maunya timsel, tetapi justru timsel yang harus sepenuhnya maksimal meyakinkan publik melalui sikap yang etis, konsisten, dan bermartabat. Menguji kapasitas dan integritas calon tidak perlu menggunakan cara-cara yang berlebihan, apalagi sampai bisa menimbulkan salah tafsir di mata publik,” kata Titi.
Seharusnya, lanjut Titi, masukan publik menjadi refleksi dan kontemplasi untuk terus memperkuat kinerja timsel, tidak perlu dianggap sebagai serangan terhadap soliditas timsel. Sebab sebenarnya timsel sudah berhasil menunjukkan transparansi dalam bekerja. Buktinya, publik menjadi lebih peduli dan memberikan atensi yang baik atas proses seleksi yang dijalankan oleh timsel. Hal itu semestinya tidak dimaknai sebagai ancaman, apalagi upaya delegitimasi.