Timsel Sebut Publik Tidak Bisa Bertanya ke Calon Anggota KPU dan Bawaslu karena Keterbatasan Waktu
Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawasku, Hamdi Muluk, mengungkapkan, timsel tidak membuka kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya karena keterbatasan waktu. Alokasi waktu tiap calon hanya sekitar satu jam.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 tidak membuka kesempatan kepada publik untuk bertanya kepada calon karena pertimbangan keterbatasan waktu. Hal ini berbeda dari seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.
Anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu, Hamdi Muluk, dihubungi di Jakarta, Senin (27/12/2021), mengungkapkan, timsel tidak membuka kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya karena waktu yang dimiliki untuk tes wawancara terbatas. Adapun waktu wawancara untuk setiap hanya memiliki sekitar satu jam. Bahkan, dengan waktu yang ada, tidak semua anggota timsel bisa bertanya.
”Kami juga sudah sepakat bahwa rambu-rambu hal-hal yang boleh ditanyakan sudah kami atur. Jangan bertanya soal personal yang sensitif. Hal-hal privasi harus dilindungi,” kata Hamdi.
Dia juga menambahkan, sebelum wawancara, timsel sudah mematangkan kisi-kisi dan substansi apa yang akan ditanyakan. Jika ada orang di luar timsel bertanya, sulit untuk menjamin kisi-kisi, substansi, dan rambu-rambu pertanyaan terjaga.
Menurut Hamdi, dengan kebijakan proses wawancara ditayangkan secara langsung di Youtube, hal itu sudah menjadi bentuk keterbukaan kepada publik. Alhasil, permintaan adanya masyarakat yang datang di lokasi dan boleh bertanya tidak berpengaruh pada substansi keterbukaan publik.
Ia mengungkapkan, pada lima tahun yang lalu saat seleksi KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, masyarakat bisa bertanya karena waktu yang dimiliki cukup. Namun, menurut Hamdi, hal itu tidak terlalu esensial.
Adapun terkait makalah dari calon yang tidak bisa dibaca secara utuh oleh masyarakat, timsel sudah meminta kepada calon untuk meringkas makalah dan memaparkannya selama 10 menit ke publik sebelum tanya jawab. Hamdi menegaskan, secara substantif, masyarakat dapat melihat paparan calon melalui siaran langsung di Youtube.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati mengapresiasi timsel yang menayangkan tes wawancara secara langsung di Youtube sehingga publik dari mana saja bisa mengaksesnya tanpa harus hadir langsung ke lokasi wawancara. Jika dibandingkan dengan lima tahun yang lalu, masyarakat sipil bisa merekam proses wawancara, tetapi tidak bisa disiarkan secara langsung.
Dengan adanya siaran langsung ini, publik bisa ikut menilai kualitas para calon. Namun, akan lebih baik jika publik bisa memberikan pertanyaan kepada para calon seperti yang dilakukan pada lima tahun yang lalu. Sebab, di kanal Youtube, kolom chat justru dinonaktifkan oleh timsel.
Menurut Khoirunnisa, kolom chat tersebut seharusnya dibuka lalu timsel menyampaikan pertanyaan dari publik ke calon. Cara tersebut dapat membuat publik bisa berpartisipasi secara penuh dalam proses wawancara.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, berharap timsel bekerja profesional. Sebab, keputusan mereka berpengaruh dalam melahirkan pejabat publik. Oleh karena itu, timsel harus transparan dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat dalam proses seleksi.
Ia menegaskan, publik harus diberikan akses seluas-luasnya termasuk memberikan masukan. Pengalaman dalam proses seleksi sebelumnya seharusnya bisa membuat timsel lebih transparan dan akuntabel.
”Keterbukaan bukan hanya menginformasikan, tetapi masyarakat juga harus bisa mengakses supaya hasilnya bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkutan jabatan publik,” kata Guspardi.
Tes kesehatan
Calon anggota KPU dan Bawaslu mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Tes kesehatan ini berlangsung bergiliran pada 27-30 Desember 2021. Tes kesehatan digelar simultan dengan tes wawancara pada 26-30 Desember 2021.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan, untuk menjadi penyelenggara pemilu dibutuhkan stamina yang luar biasa. Karena itu, tes kesehatan dinilai penting bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.
Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Sutan Finekri menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan timsel kepada RSPAD untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Kepercayaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi pihak RSPAD karena sebagai bentuk andil mengawal proses jalannya demokrasi di Indonesia.
Adapun 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu berhak mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan. Jumlah itu terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu. Mereka sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi.