Jajak pendapat ”Kompas” menunjukkan 43,4 persen responden menilai pemberantasan korupsi menjadi persoalan hukum yang paling belum dituntaskan pada 2021.
Oleh
Arita Nugraheni
·4 menit baca
Sepanjang 2021, publik menyorot beberapa persoalan yang tak kunjung dituntaskan pemerintah. Di bidang hukum, ada pekerjaan rumah pemberantasan korupsi, sedangkan di bidang politik, publik menyoroti sinergitas antarlembaga pemerintah.
Hal itu tergambar dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu yang mengevaluasi bidang hukum dan politik sepanjang tahun ini. Ada empat persoalan di bidang hukum yang disebutkan responden. Pemberantasan korupsi menempati isu paling krusial (43,4 persen responden), diikuti isu penuntasan rancangan undang-undang (RUU), penegakan hukum berkeadilan, dan perlakuan sama di mata hukum.
Isu pemberantasan korupsi beresonansi pada tiap segmen responden. Perhatian tertinggi terhadap isu ini berasal dari kelompok dengan intensitas konsumsi berita rendah dengan rasio 5 dari 10 responden. Pada kelompok intensitas tinggi dan sedang, isu ini dianggap krusial oleh 4 dari 10 responden.
Secara umum, isu penegakan hukum yang berkeadilan dianggap tidak lebih urgen dari penuntasan pembahasan RUU. Namun, pada kelompok masyarakat dengan intensitas konsumsi berita yang tinggi dan sedang, penegakan hukum yang berkeadilan menunjukkan urgensi yang lebih tinggi.
Belum hadirnya keadilan hukum, khususnya pada masyarakat rentan, tecermin misalnya dari perlakuan hukum tidak adil bagi perempuan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual pada tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ataupun pelecehan seksual pada mahasiswi di sejumlah perguruan tinggi.
Mengacu pada hasil jajak pendapat Kompas, akhir November lalu, baru seperempat responden yang menganggap aturan di Indonesia sudah menjamin perlakuan adil bagi perempuan. Peningkatan kualitas penegak hukum dan perubahan aturan diharapkan segera dilakukan (Kompas, 29/11/2021).
Sulit dimungkiri, penilaian akan urgensi penuntasan permasalahan berhubungan dengan sejauh mana kedekatan responden terhadap isu-isu hukum itu. Intensitas responden dalam mengonsumsi berita berkorelasi dengan isu yang dianggap serius. Korelasi di antara keduanya lebih tinggi dibandingkan dengan variabel lain, seperti kategori usia, pendidikan, dan latar belakang ekonomi.
Jajak pendapat Kompas kali ini merekam empat segmen responden berdasarkan intensitas mengikuti berita, baik dari media massa, media sosial, maupun percakapan sehari-hari. Sebanyak 8 dari 10 responden mengikuti pemberitaan atau kabar soal kinerja pemerintahan. Rinciannya, 20,4 persen dengan intensitas tinggi; 27,7 persen dengan intensitas sedang; dan 33,3 persen dengan intensitas rendah.
Politik dan hukum
Pemberantasan korupsi dinilai beberapa pihak menurun. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan, nilai kerugian negara akibat korupsi meningkat. Pada semester I-2021, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 26,83 triliun atau naik 47,6 persen dari semester I-2020 sebesar Rp 18,173 triliun.
Evaluasi pada 2021 ini menegaskan keresahan pada tren upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Jajak pendapat pada akhir 2019 menunjukkan isu paling mengkhawatirkan di bidang hukum ialah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan salah satu indikasinya pemerintah tetap merevisi Undang-Undang KPK di tengah gejolak publik (Kompas, 30/12/2019).
Pada 2020 juga tampak penurunan jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. KPK hanya melakukan tiga kali operasi tangkap tangan pada semester I-2020, terendah sejak 2016. Citra KPK juga menurun seiring dengan adanya unsur pimpinan KPK yang diputus melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Sepanjang tahun 2021, kerja sama yang efektif di antara kementerian/lembaga pemerintah muncul sebagai persoalan yang dianggap paling mencolok (48,8 persen). Ada gejala, respons publik ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19. Tak dapat dimungkiri, pemerintah mengalokasikan sumber daya ekonomi dan birokrasi yang besar untuk mengatasi dampak multidimensi pandemi Covid-19. Jajak pendapat Kompas pada penghujung 2020 merekam, 7 dari 10 responden mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pengendalian Covid-19.
Tantangan terbesar dari pengendalian Covid-19 tak lain adalah kerja sama lintas sektor untuk memastikan keselamatan masyarakat, baik dari ancaman kesehatan maupun keterpurukan ekonomi.
Persoalan berikutnya yang disorot adalah kecenderungan penurunan kualitas demokrasi. Isu ini telah muncul di ruang publik sejak 2019. Pada jajak pendapat terkait dengan evaluasi tahun 2019, menurunnya kualitas demokrasi disorot oleh 40,9 persen responden.
Indeks Demokrasi turun
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) juga menunjukkan kecenderungan penurunan skor. Pada 2020, Indonesia hanya mencapai skor 73,66, turun dari tahun 2019 sebesar 74,92. Penurunan disumbang dari aspek hak-hak politik dan kelembagaan politik. Sementara skor kebebasan sipil meningkat.
Merujuk pada Indeks Demokrasi dari The Economist Intelligence Unit (EIU), skor Indonesia juga menurun. Laporan EIU pada Februari 2021 menunjukkan capaian Indonesia pada 2020 sebesar 6,3, skor terendah sejak indeks ini dipublikasikan pada 2006.
Isu ketiga yang turut diperhatikan publik adalah koalisi gemuk pendukung pemerintah di parlemen. Kekuatan oposisi di DPR yang lemah dianggap akan membuat jalannya pemerintah tidak berimbang. Saat ini partai koalisi pendukung pemerintah di parlemen terdiri dari tujuh partai dari sembilan partai dengan persentase kursi partai koalisi mencapai lebih dari 80 persen.
Di penghujung tahun ini, penuntasan RUU penting tertunda. Tiga di antaranya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Hampir seluruh responden (94,4 persen) menyatakan, semuanya harus diselesaikan pada tahun 2022. (Litbang Kompas)