Jabatan Direktur Diduduki Perwira Bintang Satu Akan Perkuat Organisasi
Jabatan direktur di Densus 88 yang diisi perwira tinggi, menurut Kompolnas, sudah sesuai dengan tugas Densus 88 ke depan yang semakin berat. Sebab, jaringan teroris terus berkembang dan berubah strateginya.
Oleh
Nobertus Arya Dwiangga M
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jabatan direktur di satuan kerja Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri yang sebelumnya dijabat perwira menengah kini dijabat perwira tinggi bintang satu atau brigadir jenderal. Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi dan berharap hal itu dapat semakin memperkuat Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam melaksanakan tugasnya ke depan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Kamis (23/12/2021), mengatakan, Kapolri telah melakukan mutasi di satuan kerja Densus 88 Antiteror Polri melalui Surat Telegram Nomor 2585 tentang mutasi jabatan dan pengukuhan perwira menengah pada satuan kerja Densus 88 Antiteror Polri.
”Di dalam surat telegram tersebut, ada lima perwira menengah yang dikukuhkan
menjadi jabatan direktur. Jabatan direktur ini adalah jabatan dengan job bintang satu (brigadir jenderal),” kata Ahmad.
Kelima perwira menengah tersebut adalah Komisaris Besar Simson Zet Ringu yang dikukuhkan sebagai Direktur Intelijen, Komisaris Besar Soeseno Noerhandoko yang dikukuhkan sebagai Direktur Penindakan, Komisaris Besar Herry Heryawan sebagai Direktur Penyidikan, Komisaris Besar Arif sebagai Direktur Identifikasi Sosial, dan Komisaris Besar Tubagus Ami Prindani sebagai Direktur Pencegahan. Setelah pengukuhan jabatan tersebut, kelima perwira menengah itu kini berpangkat brigadir jenderal. Selain itu, terdapat 31 perwira menengah yang dimutasi sebagai Kepala Satgaswil Densus 88 Antiteror. Satgaswil adalah satuan tugas di wilayah provinsi.
Menurut Ahmad, perubahan dari jabatan yang sebelumnya diduduki perwira menengah menjadi perwira tinggi tersebut merupakan penguatan organisasi. Dengan demikian, diharapkan Densus 88 Antiteror Polri akan semakin kuat ke depan. ”Sehingga perlindungan atau pencegahan terhadap ancaman terorisme di Indonesia semakin baik,” ujar Ahmad.
Secara terpisah, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang pernah bertugas sebagai penyidik di Densus 88 Antiteror Polri berpandangan, tugas Densus 88 ke depan semakin berat. Sebab, jaringan teroris terus berkembang dan berubah strateginya, yakni mencakup pola pendanaan, pola perekrutan, dan hubungan lintas negara yang terjadi di era digital saat ini.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang pernah bertugas sebagai penyidik di Densus 88 Antiteror Polri berpandangan, tugas Densus 88 ke depan semakin berat. Sebab, jaringan teroris terus berkembang dan berubah strateginya.
Dengan tantangan berat tersebut, Densus 88 Antiteror Polri perlu diperkuat. Sebab, tugas mereka tidak hanya penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan deradikalisasi.
Dengan demikian, jabatan direktur yang kini diisi perwira tinggi bintang satu tersebut diyakini telah melalui kajian terhadap beban tugas, tantangan yang dihadapi, serta antisipasi ancaman ke depan. Sementara mutasi yang dilakukan di Lingkungan Densus 88 Antiteror tersebut dalam rangka penyegaran dan promosi.
”Kinerja Densus 88 Antiteror Polri diakui di tingkat internasional karena penindakan yang dilakukan secara transparan, yaitu melalui proses hukum yang dapat diikuti oleh publik di pengadilan,” kata Benny.
Oleh karena itu, lanjut Benny, Kompolnas mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror Polri yang telah berhasil mencegah beberapa rencana serangan teror dengan menangkap dan mengungkap jaringannya sebelum mereka melakukan aksi. Benny pun berharap, melalui penguatan organisasi tersebut, kinerja Densus 88 Antiteror Polri ke depan akan terus meningkat dalam rangka melindungi masyarakat dari serangan teror.