177.212 Personel TNI dan Polri Dikerahkan untuk Operasi Lilin 2021
Operasi Lilin 2021 digelar pada 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Operasi fokus pada pengamanan serta pembatasan kegiatan masyarakat dan pelayanan di tempat mobilitas publik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi Lilin 2021 pada 24 Desember 2021-3 Januari 2022 yang melibatkan 177.212 aparat gabungan TNI dan Polri. Operasi fokus pada pengamanan serta pembatasan kegiatan masyarakat dan pelayanan di tempat mobilitas publik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Rabu (22/12/2021), mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru, kepolisian akan menggelar Operasi Lilin 2021 pada 24 Desember 2021-3 Januari 2022. Operasi melibatkan 177.212 aparat gabungan TNI/Polri dan pemangku kepentingan lainnya. Mereka bertugas mengamankan situasi di fasilitas publik, seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan obyek wisata.
”Selain personel yang disiagakan di fasilitas publik itu, ada juga yang disiagakan di pos-pos pengamanan yang didirikan di 34 provinsi, yaitu 3.159 personel,” katanya.
Meski operasi secara resmi akan digelar sehari sebelum Natal, pengamanan telah dilakukan sepekan sebelum dan akan berlanjut hingga tujuh hari setelah berakhirnya operasi. Sejak 17-23 Desember dan 3-9 Januari mendatang, pihaknya akan tetap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau pengamanan dengan pola dan kekuatan yang sama dengan Operasi Lilin.
Sebagai pedoman kegiatan selama operasi berlangsung, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan telegram untuk semua kepala satuan wilayah (kasatwil) di lingkungan polda dan polres pada 10 Desember.
Telegram memuat setidaknya 18 perintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, di antaranya pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru harus berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang telah mengatur level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus ditingkatkan.
Para Kasatwil diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan tes usap antigen secara acak di tempat-tempat publik, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, memperkuat PPKM di tingkat RT/RW, serta mempersiapkan tempat isolasi terpusat di daerah tujuan mudik dan balik masyarakat. Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik kecuali ada keperluan mendesak juga harus terus dilakukan.
Akhir tahun ini, kata Ramadhan, tidak ada penyekatan pada jalur mudik dan balik. Akan tetapi, kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk olahraga dan seni budaya, dilarang. Larangan itu juga berlaku untuk pawai dan arak-arakan jelang tahun baru. Terkait kunjungan ke tempat wisata, akan diterapkan metode ganjil genap dan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 70 persen dari total kapasitas.
Pos pelayanan dan pengamanan
Ramadhan melanjutkan, telegram Kapolri juga memerintahkan agar para Kasatwil mendirikan pos pelayanan dan pengamanan yang dilengkapi barcode PeduliLindungi. Selain itu, target vaksinasi Covid-19 harus dipercepat dengan menempatkan gerai vaksinasi di sejumlah fasilitas publik.
Saat meninjau kesiapan Pelabuhan Merak, Banten, dan Bakauheni, Lampung, Rabu, Kapolri bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pun memeriksa pos pelayanan dan pengamanan yang didirikan di sana.
Listyo mengatakan, kedua pos harus berfungsi secara maksimal untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Masyarakat yang akan beraktivitas dalam periode Natal dan Tahun Baru harus memenuhi persyaratan, yakni sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua dan menyertakan hasil negatif tes usap antigen atau RT PCR.
Warga yang belum membawa persyaratan aktivitas tersebut bisa memenuhinya di pos pelayanan. Sebab, setiap pos juga menyiapkan gerai vaksinasi Covid-19 dan tes usap antigen. “Bahkan, disediakan pula tempat isolasi sementara apabila didapatkan hasilnya positif Covid-19. Setelah ditempatkan di isolasi sementara, nantinya warga akan diteruskan ke rumah sakit rujukan atau yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Seusai memeriksa kesiapan pos, Listyo dan rombongan menteri memberikan pengarahan kepada pejabat daerah di Banten dan Lampung. Mereka diminta untuk bekerja maksimal agar lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi setelah Nataru seperti tahun lalu. Salah satunya dengan menyiapkan pos pelayanan bukan hanya di atas kapal, melainkan juga di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat antrean warga di pelabuhan pada malam hari.
Ia menambahkan, pemeriksaan protokol kesehatan juga perlu diperhatikan di lokasi lain seperti tempat makan dan area istirahat. Pada sejumlah tempat tersebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus dioptimalkan. Kemampuan petugas untuk menggunakannya pun perlu dipastikan.
”Tahun ini kita harus betul-betul waspadai sehingga angka Covid-19 bisa kita pertahankan dan pasca-Nataru jangan sampai naik lagi. Pelonggaran sudah diberikan. Aktivitas masyarakat, khususnya pergerakan di masa Nataru, diprediksi Pak Menhub lebih kurang ada 11 juta. Ini tentunya harus jadi perhatian kita bersama,” kata Listyo.