Target Vaksinasi Daerah Tak Tercapai, Sanksi Bakal Dijatuhkan
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat vaksinasi sebagai upaya melindungi masyarakat dari Covid-19. Terlebih, varian baru Covid-19, yakni Omicron, sudah terdeteksi masuk di Indonesia.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mengejar pemenuhan target vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebesar 70 persen hingga akhir Desember 2021. Bagi daerah yang tak bisa mencapai target, sanksi akan dijatuhkan. Sebaliknya, bagi daerah yang memenuhi target, akan diusulkan untuk menerima insentif tambahan.
Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi dan Pembayaran Tenaga Kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 yang terbit 16 Desember 2021, pemerintah daerah (pemda) diminta mempercepat pemenuhan target vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebesar 70 persen hingga akhir Desember 2021 di daerahnya masing-masing.
Untuk mencapai target itu, penggunaan APBD 2021 harus dioptimalkan, di antaranya mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan vaksinasi dan pemantauan serta penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca-vaksinasi. Selain itu, untuk melakukan distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin Covid-19 ke fasilitas kesehatan.
Hal lain yang penting untuk pembayaran insentif atau honorarium tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi, baik dari unsur bidan maupun tenaga yang diperbantukan lainnya. ”Selain itu, untuk alokasi lain yang bertujuan untuk percepatan cakupan vaksinasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Mendagri seperti dikutip dari surat edaran.
Dalam surat edaran itu, Mendagri juga meminta pemda menempuh sejumlah strategi kebijakan guna membiayai program-program percepatan vaksinasi.
Pertama, pemberian insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan dibayarkan dari hasil penyesuaian paling sedikit 8 persen dari alokasi dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19. Selanjutnya, pemda dapat memanfaatkan hasil penyesuaian alokasi belanja tidak terduga tahun anggaran 2021.
Pemda juga dapat menggandeng pihak swasta dan masyarakat untuk mendukung percepatan vaksinasi daerah melalui dukungan pendanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
”Penggunaan dana tersebut agar dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, baik secara internal melalui inspektorat daerah maupun pihak eksternal melalui DPRD, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta aparatur penegak hukum. Pelaksanaan percepatan vaksinasi harus mengutamakan integritas dan tidak memiliki unsur niat tidak baik yang menguntungkan diri sendiri ataupun pihak lain,” kata Mendagri.
Sanksi dan insentif
Saat Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi Covid-19 dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan semua kepala daerah di Sumbar, di Padang, Jumat (17/12/2021), Tito menyampaikan, pihaknya akan mengawal capaian vaksinasi di seluruh daerah.
Khusus bagi daerah yang tidak bisa mencapai target 70 persen, sanksi akan dijatuhkan. Sanksi itu berupa teguran dan disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang memenuhi target, akan Kemendagri usulkan menerima tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum kepada Kementerian Keuangan.
Salah satu daerah yang capaian vaksinasinya masih di bawah 70 persen adalah Sumbar. Terkait hal tersebut, Tito mengingatkan jajaran pemda di Sumbar.
”Karena itu, melihat Sumbar angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, saya inisiatif ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis dari Pusat Penerangan Kemendagri. Bukan hanya Sumbar, Presiden menugasi Tito mendatangi langsung daerah lain yang capaian vaksinasinya masih di bawah 70 persen.
Ia meminta seluruh kepala daerah serius mempercepat vaksinasi sebagai upaya melindungi masyarakat. Terlebih, varian baru Covid-19, yakni Omicron, sudah terdeteksi masuk di Indonesia.
Kolaborasi pemda dengan jajaran lain, seperti TNI/Polri, dan didukung DPRD, disebutnya, menjadi salah satu kunci untuk percepatan vaksinasi. Selain percepatan vaksinasi, yang juga penting adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan pentingnya pelacakan dan penelusuran setelah seseorang dinyatakan positif Covid-19. Adapun yang sudah positif Covid-19, harus menjalani karantina hingga sembuh.
Baru 60 persen
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam laporannya mengatakan, saat ini realisasi vaksinasi Covid-19 di Sumbar telah menyentuh angka 60 persen untuk dosis pertama. ”Sudah 60 persen dosis pertama. Realisasi akan terus dipacu sampai target minimal 70 persen bisa terpenuhi hingga akhir tahun ini. Daerah yang masih rendah capaiannya menjadi perhatian,” lanjutnya.
Percepatan vaksinasi di Sumbar disebut Mahyeldi setelah Pemerintah Provinsi Sumbar membuat program Sumatera Barat Sadar Vaksin (Sumdarsin). Pemerintah kabupaten/kota di Sumbar juga membuat program Gebyar Vaksin. Begitu pula TNI/Polri serta Badan Intelijen Negara di Sumbar. ”Upaya lain pemerintah Sumbar adalah mengedarkan beberapa surat edaran gubernur dan bupati/wali kota. Semua sudah bergerak mempercepat vaksin,” tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, cakupan vaksinasi dosis pertama di Sumbar hingga 14 Desember 2021 telah mencapai 60,33 persen. Angka ini setara dengan 2,66 juta peserta vaksinasi dari target yang ditetapkan 4,41 juta orang. Adapun untuk vaksinasi dosis kedua, hingga kemarin, telah tercapai 34,65 persen dari target.
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri yang hadir dalam rapat koordinasi itu mengatakan, banyaknya penduduk dan luasnya daerah serta kekurangan vaksinator menjadi penghambat percepatan vaksinasi.
Adapun Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengaku terkendala oleh warganya yang masih banyak yang tak percaya Covid-19. Setiap hari pihaknya harus menjelaskan sembari terus mempercepat vaksinasi bersama TNI-Polri. Selain banyak yang tak percaya Covid-19, banyak pula warganya yang melaut atau berkebun saat vaksinasi digelar. ”Angka vaksinasi sekarang masih 49,2 persen,” ujarnya.
Merespons berbagai permasalahan itu, Tito menyampaikan sejumlah strategi yang dapat ditempuh. Misalnya, terkait kekurangan vaksinator, para tenaga kesehatan di Wisma Atlet, Jakarta, bisa saja dikirim ke daerah yang membutuhkan vaksinator selama angka kasus Covid-19 masih landai.
Terkait masih adanya masyarakat yang belum mau divaksin, Tito meminta kepala daerah melakukan pendekatan sosiologis. Pengalaman selama pemilihan kepala daerah, terutama dalam mencari dukungan, bisa digunakan untuk meyakinkan masyarakat agar mau divaksin.