logo Kompas.id
Politik & HukumSilang Pendapat Parpol soal...
Iklan

Silang Pendapat Parpol soal ”Presidential Threshold” Kembali Mengemuka

Berbeda dengan Indonesia, sistem presidensial di negara lain, seperti AS, tak memberlakukan ”presidential threshold” untuk pemilu presiden. Koalisi parpol yang terbentuk bisa lebih solid selain banyak keuntungan lainnya.

Oleh
Rini Kustiasih/IQBAL BASYARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UPaibUy5XvU6g55618faqvJdnJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190628_ENGLISH-TAJUK_A_web_1561727556.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Partai politik kembali bersilang pendapat terkait ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden atau presidential threshold menyusul bermunculannya permohonan uji materi pasal terkait dalam Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah partai menilai ambang batas dibutuhkan agar jalannya pemerintahan berjalan efektif. Sebagian partai lain menilai keberadaan ambang batas membatasi hak masyarakat yang ingin berkontestasi dalam pemilu presiden.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan, misalnya, menolak ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden (wapres) dihapuskan. Besaran syarat kursi ataupun raihan suara seperti tertera dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pun tak perlu diubah besarannya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000