Sejumlah Calon Anggota KPU Tekankan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu
Integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci melahirkan penyelenggaraan pemilu, juga anggota legislatif dan eksekutif, yang berintegritas. Kepercayaan publik pun bisa diraih jika penyelenggara pemilu berintegritas.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Integritas menjadi nilai yang harus dimiliki oleh setiap penyelenggara pemilu. Mereka yang ikut seleksi menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum menekankan bahwa integritas penting untuk melahirkan penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan dapat dipercaya publik.
Kasus korupsi yang menjerat salah satu anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, setelah terbukti menerima suap dari Harun Masiku, yang saat ini masih buron dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, memberikan pukulan telak bagi lembaga negara penyelenggara pemilu tersebut.
Calon anggota KPU, Ilham Saputra, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU, menceritakan, setelah kasus tersebut terungkap, KPU langsung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pemahaman tentang korupsi ke internal KPU. ”(Kami) memastikan ke KPK, ke depan tidak ada yang korupsi,” kata Ilham dalam diskusi webinar seri ketiga bertajuk ”Pemilu yang Berintegritas: Terobosan dan Inovasi Penyelenggaraan Pemilu 2024”, Selasa (14/12/2021).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Selain Ilham, hadir juga tiga calon anggota KPU 2022-2027 sebagai pembicara, yakni Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Iffa Rosita. Sama dengan Ilham, Hasyim dan Raka saat ini masih menjabat anggota KPU.
Ilham menegaskan, lembaga pemilu yang independen dan mandiri akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Untuk mewujudkannya, maka dibutuhkan KPU yang berintegritas. Selain itu, perlu pula ditopang data yang akurat. Sebab, belajar dari Pemilu 2019, persoalan data menjadi penting dan harus dapat dibuktikan secara hukum.
Iffa Rosita mengatakan, integritas sangat berkaitan dengan kemandirian. ”Dengan integritas, kita mampu melihat fenomena dengan perspektif yang lebih dalam. Tidak setengah-setengah. Yang terpenting adalah meningkatkan kepercayaan publik. Itulah kenapa penyelenggara pemilu harus berintegritas,” kata Iffa.
Ia mengungkapkan, ciri lembaga yang berintegritas dimulai dari kualitas sumber daya manusianya. Mereka juga harus dipayungi dasar hukum yang kuat.
Selain itu, menurut Iffa, penandatanganan pakta integritas tidak hanya dilakukan saat dilantik. Seharusnya penandatanganan dilakukan setahun sekali dan pakta integritas tersebut disampaikan ke masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.
Hal itu bertujuan sebagai pengingat bagi penyelenggara agar selalu berintegritas pada saat pemilu. Di sisi lain, masyarakat dapat mengawasi penyelenggara saat pemilihan.
Adapun menurut Raka, integritas pada prinsipnya berada pada satu tindakan, perkataan, dan pikiran yang dilakukan secara utuh sesuai dengan konteks pemilu serta ketentuan yang ada. Integritas pribadi sangat baik jika menyatu dengan integritas lembaga.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi KPU, integritas sangat penting. Sebab, untuk menghasilkan para pemimpin di lembaga eksekutif dan legislatif yang baik, harus dimulai dari penyelenggara pemilu yang kredibel.
Dalam rencana strategis KPU 2020-2024 yang masih berlaku hingga saat ini, visi KPU jelas tertulis, menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas untuk terwujudnya pemilu yang LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil).
Bagi Hasyim, pemilu yang berintegritas berarti tindakan kebijakan penyelenggaraan pemilu berdasarkan peraturan. KPU tidak boleh bertarung sendiri. Dalam bekerja, KPU harus menggunakan prosedur standar operasi (SOP).
”SOP ini menjadi stan,dar kualitas kinerja KPU. Itu menjadi ukuran apakah kerja KPU berkualitas atau tidak,” kata Hasyim.
Secara terpisah, Manajer Pendidikan Pemilih JPPR M Hanif mengatakan, secara garis besar, apa yang diutarakan oleh semua calon membawa konsep dan skema terkait inovasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berintegritas.
Mereka memaparkan beberapa inovasi yang menarik untuk dikembangkan pada pelaksanaan Pemilu 2024, seperti pemanfaatan teknologi yang tentunya nanti akan diperkuat dengan regulasi, kemudahan akses untuk disabilitas, pakta integritas bagi penyelenggara yang harus selalu diperhatikan berdasarkan pengalaman anggota KPU yang mengalami pelanggaran pidana, penguatan SDM, dan pembagian kewenangan bagi setiap lembaga. ”Mereka berbicara sesuai dengan pengalaman yang pernah mereka alami selama menjadi penyelenggara,” kata Hanif.