logo Kompas.id
Politik & HukumKomitmen Pemerintah Ajukan RUU...
Iklan

Komitmen Pemerintah Ajukan RUU Perampasan Aset Diragukan

Hingga rapat penetapan Prolegnas tahun 2022 yang digelar beberapa waktu lalu, pemerintah tidak menyodorkan RUU Perampasan Aset kepada Baleg DPR. Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi pun dipertanyakan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zdOLy4u6yNCzZDe8Kx8no4uvP7A=/1024x625/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fd71c830b-3780-4467-9f97-cba7d15ebdd0_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengunjung menunjukan brosur berisi informasi mengenai mobil mewah aset sitaan pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) yang diperlihatkan kepada publik di Gedung Asabri, Jakarta Timur, Sabtu (12/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan meninjau ulang Program Legislasi Nasional atau Prolegnas agar bisa mengakomodasi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU tersebut tertunda masuk Prolegnas prioritas tahunan karena pemerintah dan DPR harus mendahulukan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset tersebut dalam setahun ke depan pun diragukan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/12/2021), mengatakan, pada tahun lalu, RUU Perampasan Aset sebenarnya telah diusulkan oleh pemerintah agar masuk dalam Prolegnas prioritas. Namun, saat itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta agar RUU tersebut ditunda terlebih dulu.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000