logo Kompas.id
Politik & HukumPemiskinan Koruptor Lebih...
Iklan

Pemiskinan Koruptor Lebih Ideal

Heru Hidayat dituntut hukuman mati atau yang terberat di antara para terdakwa kasus Asabri yang tuntutannya telah dibacakan. Tuntutan mati bisa menuai dukungan publik, tetapi belum tentu bisa menurunkan kasus korupsi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/re3sda1nKKywyK6KJ7lbKyh72kA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fe7d40058-4459-4019-8de6-d137bdea944c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (9/6/2020). Heru dituntut hukuman mati dalam kasus dugaan korupsi Asabri.

JAKARTA,KOMPAS — Tuntutan hukuman mati atas terdakwa kasus korupsi seperti dikenakan jaksa penuntut umum pada terdakwa kasus korupsi PT Asabri (Persero), Heru Hidayat, belum tentu efektif untuk memberantas korupsi. Kasus korupsi merupakan kejahatan bermotif ekonomi, langkah yang lebih ideal adalah memiskinkan koruptor dan tuntutan maksimum pidana penjara.

Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa (12/7/2021), mengatakan, hingga kini belum ada satu pun literatur ilmiah yang mengaitkan atau membuktikan hukuman mati dapat menurunkan angka korupsi di suatu negara. Bahkan, jika melihat indeks persepsi korupsi yang setiap tahun dirilis Transparency International, negara-negara di peringkat teratas atau dianggap masyarakatnya paling bersih dari korupsi telah menghapus hukuman mati.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000