logo Kompas.id
Politik & HukumJangan Abaikan Hak Asasi...
Iklan

Jangan Abaikan Hak Asasi Manusia dalam Proyek Raksasa Pariwisata

Pembangunan pariwisata semestinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya. Karena itu semestinya pembangunan pariwisata tidak mengabaikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Oleh
Susana Rita / Edna C Pattisina
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uz4Vgv7hUSFXX-YPzygRz-G9Hkk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190517_MANDALIKA_D_web_1558080447.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Abdulbar M Mansoer (kiri) menjelaskan maket rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika yang akan menjadi lokasi sirkuit MotoGP 2021 kepada Presiden Joko Widodo bersama rombongan di Balawisata Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/5/2019). Terkait persiapan pembangunan street circuit Mandalika, saat ini sudah dilaksanakan sejumlah kegiatan antara lain survei lokasi, topografi, pemasangan pagar, land clearing serta penyusunan design sirkuit/homologasi.

JAKARTA, KOMPAS — Proyek-proyek raksasa di bidang pariwisata perlu dilaksanakan dengan pendekatan hak asasi manusia.  Sebab, jika persoalan HAM diabaikan, yang timbul adalah persoalan dengan masyarakat.  Pemerintah harus betul-betul menyadari apakah betul proyek itu menjadi masa depan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut ataukah justru membuat warga menjadi jauh lebih miskin karena kehilangan sumber penghidupan.

”Kalau proyek-proyek pariwisata justru menimbulkan kemiskinan atau masyarakat menjadi tersisih, proyek tersebut perlu ditinjau ulang. Apa gunanya bagi warga? Kalau tidak, mari duduk bersama  agar proyek tersebut betul-betul menimbulkan kesejahteraan,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Amiruddin Al Rahab dalam acara Konsultasi Nasional Peran Mediasi HAM dalam Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Konflik dan Sengketa Agraria pada Sektor Pariwisata, Rabu (8/12/2021).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000