logo Kompas.id
Politik & HukumPerubahan Kebijakan PPKM Level...
Iklan

Perubahan Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Saat Libur Natal dan Tahun Baru Dikritik, tetapi Juga Diapresiasi

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mempertanyakan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah jelang pelaksanaan kebijakan. Sementara Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lVwMlofoSn0aeLZK6_RYi7qE1kA=/1024x662/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fbb83eb37-ada6-4d18-8e40-4c54e6e27fa2_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga melewati terowongan penyeberangan orang Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Sabtu (27/11/2021). Disiplin warga untuk terus menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, pada masa pelonggaran kegiatan masyarakat akan efektif dalam mengatasi pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam penanganan pandemi Covid-19 seperti pembatalan rencana pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru disikapi beragam. Ada pihak yang menganggap keputusan ini membingungkan, tetapi ada pula yang mengapresiasinya.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah jelang pelaksanaan kebijakan. Mufida mengingatkan, setiap kebijakan terkait penanganan pandemi wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog, dan para ahli.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000