logo Kompas.id
Politik & Hukum21 Tahun, Realisasi UU...
Iklan

21 Tahun, Realisasi UU Pengadilan HAM Masih Jauh Panggang dari Api

Isu hak asasi manusia dinilai seolah menjadi agenda yang paling dilupakan setelah reformasi 1998. Sejak diundangkan pada tahun 2000, amanat UU Pengadilan HAM belum sepenuhnya tercapai.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6tlcz3VcigDZBvLHfyulbLNFejE=/1024x651/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F8ed3e25a-90cd-4fa9-a21d-96897fbcaf74_jpg.jpg
Kompas

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menagih janji pembentuk undang-undang untuk merealisasikan amanat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pascareformasi, agenda yang belum sepenuhnya dijalankan adalah penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Kini, usia UU Pengadilan HAM sudah 21 tahun.

Harapan itu diungkapkan Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam diskusi ”Refleksi 21 Tahun UU Pengadilan HAM” yang diselenggarakan secara hibrida, Senin (6/12/2021). Selain Amiruddin, narasumber lain yang hadir adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, dan Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Agung Putri Astrid Kartika. Diskusi juga dihadiri pimpinan redaksi sejumlah media massa.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000