Muktamar NU yang digelar secara tergesa-gesa dikhawatirkan akan melupakan keterlibatan warga NU. Jangan sampai Muktamar NU terkesan hanya bermanfaat untuk pengurus NU, tetapi tidak untuk warga nahdliyin.
Oleh
Rini Kustiasih
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perdebatan mengenai waktu penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU diharapkan tidak juga melalaikan kepentingan nahdliyin untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Telah menjadi tradisi selama ini, setiap kali muktamar, nahdliyin mengambil kesempatan untuk meraup rezeki, misalnya dengan memanfaatkan perputaran ekonomi dan pasar murah saat muktamar.
Oleh karena itu, waktu yang tepat dalam pelaksanaan muktamar harus pula menimbang kebutuhan nahdliyin. Jika muktamar dipaksakan pada Desember 2021, situasi dinilai belum memadai dan manfaat bagi nahdliyin terbatas. Selain masih dalam kondisi pandemi, cuaca di bulan Desember juga tidak mendukung karena rentan terjadi hujan deras.
Jangan sampai Muktamar NU terkesan hanya bermanfaat untuk pengurus NU, tetapi tidak untuk warga nahdliyin.
Ulama asal Yogyakarta, KH Ahmad Muwafiq, mengatakan, sebaiknya panitia Muktamar PBNU tidak tergesa-gesa dan eksklusif dalam menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Sebab, Muktamar NU yang digelar secara tergesa-gesa dikhawatirkan akan melupakan keterlibatan warga NU. Jangan sampai Muktamar NU terkesan hanya bermanfaat untuk pengurus NU, tetapi tidak untuk warga nahdliyin.
”Tanggal 17 atau 20 Desember kok mau dilaksanakan muktamar itu belum waktunya. Karena masyarakat yang mau mengaji bersama saya setiap hari ini ingin terlibat di Muktamar NU. Mereka jual nasi, jual odong-odong, atau apa saja,” ujar Muwafiq di Jakarta, dalam keterangannya, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Muwafiq, inti dari keberhasilan muktamar adalah keterlibatan sebagian warga NU dalam pesta Muktamar NU. Sebab, selama ini yang menjadi penopang organisasi besar Nahdlatul Ulama adalah warga NU. Oleh karena itu, menurut dia, sangat penting mempertimbangkan keterlibatan warga NU dalam meramaikan muktamar di Lampung.
Menurut dia, waktu yang tepat untuk menyelenggarakan muktamar adalah Juni 2022. Sebab, pada bulan tersebut cuaca di Indonesia sudah memasuki musim panas dan warga NU diharapkan akan banyak yang terlibat meramaikan Muktamar NU.
”Saya tetap menyarankan agar waktu pelaksanaan muktamar tetap dipertimbangkan. Kira-kira Juni (2022) biar bisa ikut semua. Terang suasananya, enggak hujan, enggak becek. Jamiyah dan muktamar itu seharusnya begitu. Itu lebih fair karena jamiyah bisa ikut,” katanya.
Muwafiq mengatakan, esensi muktamar tidak sekadar pemilihan pimpinan PBNU. Namun, muktamar merupakan ajang besar yang ditunggu-tunggu warga nahdliyin secara luas. ”Jangan muktamar hanya memikirkan untuk memilih ketua saja. Rakyat yang selama ini menjadi penopang NU juga harus dipikirkan,” katanya.
Hal penting lain yang perlu dipikirkan ialah perputaran roda ekonomi bagi kalangan masyarakat bawah. Muktamar sebelumnya yang digelar di Jombang, 2015, misalnya, bisa memutar roda ekonomi warga sekitar dan memberikan dampak positif bagi warga nahdliyin.
Penyelenggaraan muktamar tanpa melibatkan warga, lanjut Muwafiq, merupakan langkah ambigu karena kekuatan NU ada pada keterlibatan jamaah NU. ”Setiap hari kita disuruh ngurus jemaah setiap hari, begitu muktamar, jemaah enggak diajak. Ini, kan, aneh. Jangan begitu. Karena kekuatan NU ada pada jemaah. Jangan ketika muktamar jemaahnya enggak diajak,” katanya.
Belum ditentukan
Dorongan untuk memundurkan waktu muktamar ini berbeda dengan sebagian kader NU lainnya. Pekan lalu, sejumlah pengurus dari 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) justru meminta agar muktamar dipercepat pada 17-19 Desember 2021. Dorongan ini dilakukan agar sesuai dengan perintah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang dikirimkan kepada panitia muktamar, 25 November 2021. Surat dari rais aam itu meminta panitia untuk menyelenggarakan muktamar pada 17-19 Desember 2021.
Keinginan untuk mempercepat muktamar itu dilakukan untuk menghindari kebijakan pemerintah yang melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Waktu pelaksanaan muktamar sebenarnya telah diputuskan dalam Munas-Konbes di Jakarta, beberapa waktu lalu. Muktamar akan dilakukan pada 23-25 Desember 2021. Akan tetapi, antisipasi perkembangan situasi Covid-19 di akhir tahun membuat adanya kebijakan PPKM level 3 sehingga sampai saat ini waktu penyelenggaraan muktamar itu belum final.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU Imam Aziz mengatakan, untuk penetapan tanggal muktamar itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari PBNU. ”Kami siap melakukan muktamar itu kapan saja sesuai keputusan PBNU,” katanya.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU Imam Aziz mengatakan, untuk penetapan tanggal muktamar itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari PBNU.
Sementara itu, persiapan menyongsong muktamar terus dilakukan oleh panitia. Imam mengatakan, panitia tengah menyiapkan tempat penginapan dan tempat berlangsungnya acara muktamar di berbagai lokasi di Lampung. Selain itu, penggalangan dana juga terus dilakukan. Panitia muktamar menerima bantuan, baik berupa uang maupun barang.
”Ada juga yang memberikan bantuan berupa natura, seperti beras, daging, minyak, dan itu boleh saja. Silakan saja bantuan itu diberikan,” katanya.
Imam mengatakan, pelaksanaan muktamar itu juga akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Jumlah peserta dibatasi dan sebagian besar kegiatan akan disiarkan secara daring. Pasar rakyat yang biasanya ada di setiap perhelatan muktamar juga akan didesain supaya bisa dipesan secara daring dan bisa dinikmati tanpa memicu kerumunan orang.