Cegah Penyebaran Galur Omicron, Presiden Meminta Kewaspadaan Ditingkatkan
Kewaspadaan terus ditingkatkan setelah menyebarnya galur Omicron, varian baru virus SARS-CoV-2. Tak hanya memperketat perbatasan dan mobilitas, Presiden Jokowi meminta sejumlah rumah sakit darurat kembali disiagakan.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —– Menyikapi meluasnya penyebaran varian baru virus SARS-CoV-2 yang disebut B.1.1.529 atau Omicron, Presiden Joko Widodo meminta semua jajarannya meningkatkan kewaspadaan. Tak hanya meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi, rumah sakit darurat juga diminta untuk disiagakan kembali.
Hal ini dibahas dalam rapat terbatas tertutup khusus untuk membicarakan varian Omicron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (1/12/2021) pagi. Hadir dalam ratas ini antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, seusai ratas menjelaskan, pemerintah akan belajar dari pengalaman negara-negara lain. ”Arahan Presiden, selalu waspada, ikuti dinamika lapangan, bereaksi cepat dan terus vaksinasi. Apalagi minggu lalu kami khusus rapat percepatan vaksinasi. Karena kita akan mendapatkan stok vaksin lagi,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mengantisipasi kemungkinan masuknya galur Omicron ke Indonesia, Presiden Jokowi juga meminta agar rumah sakit darurat disiagakan kembali. Saat ini, karena jumlah pasien Covid-19 melandai, kebanyakan rumah sakit darurat sudah ditutup.
Arahan Presiden, selalu waspada, ikuti dinamika lapangan, bereaksi cepat dan terus vaksinasi. Apalagi minggu lalu kami khusus rapat percepatan vaksinasi karena kita akan mendapatkan stok vaksin lagi.
Varian Omicron pertama kali ditemukan di Botswana, Afrika Selatan, dan Hong Kong. Saat ini, negara-negara yang melaporkan sudah mendapati adanya kasus dengan varian Omicron antara lain Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, Singapura, dan Israel.
Adanya varian baru dengan mutasi virus yang relatif banyak ini membuat Pemerintah Indonesia menutup pintu kedatangan warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong dalam empat belas hari terakhir.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers, Minggu (28/11/2021), menyebutkan bahwa warga negara Indonesia yang pulang ke Tanah Air dan memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut harus menjalani karantina 14 hari.
Waktu karantina untuk warga negara asing dan warga negara Indonesia yang tiba dari luar negeri juga ditingkatkan menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari. Kebijakan ini diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan, Selasa (30/11/2021), menjelaskan, Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron. Karena itu, Indonesia perlu mengambil empat langkah segera.
Pertama mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara. Kedua, meningkatkan whole genome sequencing untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri. Ketiga, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Keempat memasifkan tes dan telusur, terutama untuk pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga harus terus dijalankan secara disiplin.
Kendati meminta masyarakat waspada, Wiku juga meminta supaya Omicron tidak disikapi dengan kepanikan. Sebab, saat ini semua masih dalam kajian baik tingkat keparahan, efek transmisibilitas, maupun kemampuannya dalam reinfeksi orang yang sudah memiliki kekebalan.
Secara terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan instansi terkait memperketat prosedur pemeriksaan kesehatan terhadap orang-orang dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Ini karena tidak menutup kemungkinan adanya interaksi yang dilakukan orang tersebut dengan orang yang terpapar mutasi virus Omicron.
Bambang juga meminta pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai aturan baru kekarantinaan dan menyosialisasikan perbedaan mutasi galur Omicron dengan varian virus Covid-19 lainnya. Penting pula untuk disampaikan upaya apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk mencegah masuknya mutasi virus tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir yang berlebihan.