logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Upayakan Perbaikan UU...
Iklan

DPR Upayakan Perbaikan UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas 2022

Setelah Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani juga berkomitmen melaksanakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja. DPR menargetkan revisi UU Cipta Kerja bisa masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun 2022.

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_ZhOwHwwTeo3nc4_XI_hT8wJqTI=/1024x1156/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211125-H01-KID-Cipta-Kerja-mumed_1637854805.png

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mengupayakan percepatan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja agar tidak melebihi batas waktu dua tahun sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut rencana, perbaikan Cipta Kerja akan dilakukan tahun depan setelah disepakati masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional tahun 2022.

Tak hanya itu UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah disempurnakan menjadi UU No 15/2019 juga akan kembali diperbaiki. Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) itu diharapkan juga dapat menjadi landasan hukum bagi perbaikan UU di masa depan, termasuk dengan mengatur soal metode omnibus law.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000