logo Kompas.id
Politik & HukumProses Hukum Gembong KKB...
Iklan

Proses Hukum Gembong KKB Yahukimo Diharap Dilakukan secara Terbuka

Proses hukum terhadap pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yahukimo, Demius Magayang, diharapkan dilakukan secara terbuka. Evaluasi menyeluruh juga diperlukan agar penegakan hukum tak dilakukan kasus per kasus.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pdHQfytdFyip_TwxGEetNh41748=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fe0d529b9-0b35-4a61-8a3d-aa0e81613888_jpg.jpg
DOKUMENTASI SATGAS NEMANGKAWI

Tim Satgas Nemangkawi mengevakuasi 11 pekerja Trans-Papua di sekitar Kali Brazza, Kabupaten Yahukimo, Papua, Senin (23/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Proses hukum sejumlah kasus yang diduga dilakukan pemimpin kelompok kriminal bersenjata Demius Magayang diharapkan berjalan secara terbuka dan adil. Hal itu penting dilakukan untuk mengobati luka dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua. Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh operasi penegakan hukum di Papua.

Pandangan itu disampaikan oleh Peneliti Kelompok Kerja (Pokja) Papua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Cahyo Pamungkas, Minggu (28/11/2021). Menurut Cahyo, langkah selanjutnya yang seharusnya dilakukan aparat Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi setelah menangkap pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB) Demius Magayang, Sabtu (27/11/2021), adalah memproses hukum secara terbuka.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000