Imigrasi Larang Orang dari Beberapa Negara Benua Afrika Masuk Indonesia
Pemerintah melarang orang asing yang memiliki riwayat perjalanan ke sejumlah negara di Afrika masuk ke Indonesia. Pemerintah juga diingatkan, warga Indonesia yang miliki riwayat perjalanan serupa harus jalani karantina.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keimigrasian melarang masuknya orang asih ke wilayah Indonesia bagi mereka yang mempunyai riwayat perjalanan dari beberapa negara di kawasan Benua Afrika. Pembatasan ini diberlakukan mencegah masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron dari luar wilayah Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia menerbitkan aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk wilayah Indonesia. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu empat belas hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
”Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat pemeriksaan imigrasi,” kata Angga melalui keterangan tertulis, Minggu (28/11/2021).
Aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. (Arya Pradhana Anggakara)
Angga mengatakan, aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11/2021). Untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja.
Pada Sabtu kemarin, Inggris mengonfirmasi telah menemukan dua kasus varian Omicron terkait dengan penerbangan dari wilayah selatan Benua Afrika. Adapun otoritas kesehatan Belanda mengatakan telah mendeteksi 61 kasus Covid-19 di antara orang-orang yang terbang dari Afrika Selatan sehari sebelumnya.
Para pasien itu sedang diuji lebih lanjut untuk melihat apakah ada yang terinfeksi dengan varian Omicron. Kasus-kasus itu ditemukan di antara sekitar 600 penumpang yang tiba di Bandara Schiphol, Amsterdam, dalam dua penerbangan, Jumat (Kompas, 28/11/2021).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada Kementerian Kesehatan RI agar segera melakukan penelitian, serta mencari informasi dan data yang akurat perihal adanya varian virus baru atau B.1.1.529. Dasco mendesak kepada pemerintah untuk sementara waktu agar segera melakukan pembatasan perjalanan terhadap Afrika Selatan dan negara-negara lain yang teridentifikasi.
”Saya pikir, hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya tindakan pencegahan, mitigasi, dan melindungi rakyat Indonesia dari varian virus baru Covid-19,” kata Dasco. Menurut politisi Partai Gerindra itu, berdasar informasi yang ia terima, varian baru ini dapat bermutasi dua kali lipat lebih banyak dari pada jumlah mutasi pada varian Delta.
Selain menutup sementara perjalanan terhadap Afrika Selatan dan negara lain yang teridentifikasi, Dasco meminta Pemerintah Indonesia juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pelancong Indonesia yang kembali dari tujuan negara-negara tersebut.
”Menghadapi varian Delta saja kita sudah kewalahan, rumah sakit penuh, para tenaga kesehatan kelelahan, obat-obatan susah, oksigen sulit, dan berjatuhan korban meninggal yang tidak sedikit. Oleh karenanya, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar varian B.1.1.529 yang katanya lebih ganas daripada (varian) Delta ini masuk ke negara kita,” ujarnya.
Selain menutup sementara perjalanan terhadap Afrika Selatan dan negara lain yang teridentifikasi, Dasco meminta Pemerintah Indonesia juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pelancong Indonesia yang kembali dari tujuan negara-negara tersebut, yaitu harus dikarantina dan dipastikan tidak teridentifikasi varian virus Covid-19 baru.