logo Kompas.id
Politik & HukumPutusan MK Dinilai Penting...
Iklan

Putusan MK Dinilai Penting Untuk Perbaikan Penyusunan Legislasi

Putusan MK akan membuat DPR dan pemerintah berhati-hati membuat undang-undang. Tidak mengabaikan tahapan dan tata cara pembentukan undang-undang yang terjadi dalam berbagai praktik, seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK.

Oleh
Susana Rita
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GbwSWXLvYnr23_medVkfurdVgZk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F00a5a2f7-f4e3-4cd2-a6a0-f27a032d1fe0_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Hakim konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan uji materi UU ITE terkait dengan pemblokiran internet di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil sehingga dinyatakan inkonstitusional bersyarat dinilai sebagai sebuah kemenangan bagi publik yang selama ini mempersoalkan proses pembentukan sejumlah undang-undang di DPR. MK memberikan penegasan secara lebih rinci mengenai bagaimana proses pembentukan undang-undang yang konstitusional.

”Putusan ini akan membuat DPR dan pemerintah harus berhati-hati dalam membuat undang-undang. Tidak mengabaikan tahapan dan tata cara pembentukan undang-undang yang dalam berbagai praktik terjadi, misalnya UU Cipta Kerja, UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan UU Minerba (UU Pertambangan Mineral dan Batubara),” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, Kamis (25/11/2021).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000