logo Kompas.id
Politik & HukumPembentukan Tim Penyidik ”Ad...
Iklan

Pembentukan Tim Penyidik ”Ad hoc” oleh Jaksa Agung Dinanti

Komitmen kejaksaan menangani pelanggaran HAM berat bisa membuka kotak pandora kemandekan penanganan pelanggaran HAM berat. Ini jadi pembuka penegakan hukum sebagai penyelesaian kekerasan, seperti yang terjadi di Papua.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/duIdp2DaSU6x7X3qSmhNI4ACwu0=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fe46a504c-d402-4624-b0db-56c8e900d63b_jpg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI HUMAS KOMNAS HAM

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menunjukkan laporan hasil investigasi dan rekomendasi insiden tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek awal Desember lalu. Hasil investigasi dan rekomendasi itu diserahkan Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (14/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat masa kini. Dengan demikian, diharapkan tim penyidik ad hoc dapat segera dibentuk.

Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, ketika dihubungi, Jumat (26/11/2021), menyatakan apresiasinya atas keputusan Jaksa Agung untuk menyidik dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat masa kini. Kini, komitmen itu dinanti tindak lanjutnya.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000