logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Agung Akan Lakukan...
Iklan

Jaksa Agung Akan Lakukan Penyidikan Perkara HAM Berat

Kejaksaan akan menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM Berat masa kini. Kejaksaan menilai, penanganan sejumlah perkaranya tampak berhenti karena ada kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dan penyidik kejaksaan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C8Z5UgwFsgQ-n8naDw-OwR58wdg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FIMG-20211005-WA0011_1633431627.jpg
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan akan melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa kini. Diharapkan keputusan itu dapat menuntaskan perkara pelanggaran HAM berat yang selama ini menjadi tunggakan.

Hal itu disampaikan Burhanuddin ketika memberikan pengarahan kepada jajaran kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan, Kamis (25/11/2021), seperti dikutip dari keterangan tertulis. Burhanuddin mengatakan, sebagaimana telah disampaikan Presiden Joko Widodo, kejaksaan adalah wajah penegakan hukum. Oleh karena itu, baik-buruknya penegakan hukum akan sangat diwarnai oleh kebijakan penegakan hukum kejaksaan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000