Mahfud MD: Ada Komitmen Andika Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Paniai
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada komitmen dari TNI untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Prosedur dan pembuktiannya akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan TNI berkomitmen menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di Paniai, Papua. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan komitmennya seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kamis (25/11/2021) tersebut, Mahfud mengatakan, keduanya membahas berbagai isu. Namun, ada dua isu yang ingin disampaikan kepada publik. Isu pertama, terkait dengan pendekatan keamanan di Papua. Yang kedua, penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua.
Sebelumnya, Komisi Nasional HAM menyatakan, peristiwa di Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas HAM mencatat empat orang tewas karena tembakan dan luka tusuk. Sementara itu, 21 orang lainnya terluka karena penganiayaan. Diduga, anggota TNI sebagai pelaku yang bertanggung jawab.
Hingga saat ini tercatat ada 13 kasus pelanggaran HAM yang dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Mahfud mengatakan, sembilan kasus terjadi sebelum UU No 26/2000 tentang Peradilan HAM sehingga penyelesaiannya tergantung dari DPR. Satu dari empat kasus lain terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. ”Baru diumumkan oleh Komnas HAM Juni lalu. Nah, itu ada yang melibatkan TNI,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, ada komitmen dari Panglima TNI untuk menyelesaikan kasus Paniai. Prosedur ataupun pembuktian akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang. Hal ini dibenarkan Andika. ”Saya menggunakan dasar hukum yang sudah dikeluarkan pemerintah. Nanti secara detail akan saya jelaskan di Papua, minggu depan,” kata Andika.
Secara prinsip, pendekatan di Papua bukan senjata, melainkan pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan strategis.
Kesejahteraan Papua
Keduanya juga membahas pendekatan penyelesaian masalah keamanan di Papua. Mahfud mengatakan, secara prinsip, pendekatan di Papua bukan senjata, melainkan pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan strategis. Hal ini sudah dituangkan di Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang dilanjutkan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020. Semua pihak, pemerintah dan masyarakat, harus bekerja sama.
Dari sisi TNI, pendekatan teknisnya adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. ”Pendekatan baru itu akan disampaikan pada saatnya,” kata Mahfud.