Jaga Kepercayaan Publik, Evaluasi Seleksi CASN Harus Dilakukan
Pengungkapan kecurangan pada seleksi CASN oleh BKN dibantu BSSN akan menjadi pertaruhan penting. Jika kedua lembaga itu mampu mengungkapnya hingga tuntas, publik akan percaya bahwa sistem yang digunakan mumpuni.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Evaluasi dalam proses seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN harus dilakukan secara menyeluruh untuk tetap menjaga kepercayaan publik. Badan Kepegawaian Negara telah menetapkan 225 peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021. Jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah karena penyidikan masih berjalan.
Sebelumnya telah ditemukan kecurangan tersebut pada tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar pertengahan September hingga Oktober. Kasus tersebut terjadi di sembilan titik lokasi yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung (Kompas, 28/10/2021).
Pengajar Ilmu Administrasi Negara di Universitas Indonesia, Zuliansyah Putra Zulkarnain, menegaskan, seleksi CASN harus dievaluasi dari proses perekrutan dan keamanan sistem teknologi sibernya untuk melihat celah-celah apa saja yang memungkinkan terjadinya kecurangan tersebut dilakukan.
”Sistem yang digunakan ini perlu diperbaiki lagi karena deteksi dininya lemah,” kata Zuliansyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Menurut Zuliansyah, kasus kecurangan ini berdampak besar bagi perekrutan CASN ke depan. Pengungkapan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dibantu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan menjadi pertaruhan penting. Jika mereka mampu mengungkap kasus ini sampai tuntas, publik akan percaya bahwa sistem yang digunakan saat ini kuat dan mumpuni.
Zuliansyah berharap pemerintah menyempurnakan sistem tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) ini. Jika tidak dilakukan, itu akan menimbulkan kesimpangsiuran. Dampak buruknya, orang tidak lagi percaya dengan proses seleksi CASN meskipun sudah menggunakan tes berbasis komputer.
Zuliansyah berharap pemerintah menyempurnakan sistem tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) ini. Jika tidak dilakukan, itu akan menimbulkan kesimpangsiuran.
Ia menegaskan, pihak yang terlibat dalam kecurangan ini harus diproses secara hukum. Hal itu akan menunjukkan bahwa proses seleksi CASN ini bagus.
Pemerintah juga harus menjelaskan secara utuh kasus kecurangan ini kepada publik ketika proses penyidikan sudah tuntas. Hal itu bertujuan untuk meyakinkan kembali kepada masyarakat bahwa sistem yang digunakan dalam proses perekrutan ini kuat.
Menurut Zuliansyah, tes yang dilakukan secara transparan, bersih, dan akuntabel akan menghasilkan ASN yang kompeten serta berpotensi untuk berkembang dan dikembangkan ke depan menjadi seorang profesional. Karena itu, dalam proses seleksi harus didapatkan ASN yang berkualitas. Apabila ASN yang dihasilkan dalam proses seleksi tidak bagus dan tidak berkualitas, itu akan berdampak buruk pada pemerintahan ke depan.
”Proses rekrutmen ini menjadi titik tolak kepada pemerintah untuk mendapatkan ASN yang berkualitas berdasarkan prinsip meritokrasi,” kata Zuliansyah.
Adapun penelusuran tindak kecurangan dalam ujian SKD CPNS 2021 masih terus berlangsung di tengah pelaksanaan rangkaian seleksi CASN yang masih berjalan ke tahapan selanjutnya.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan, sudah ada 225 peserta SKD yang terbukti curang dan diputuskan untuk didiskualifikasi. ”Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat tiap-tiap instansi melalui pengumuman hasil SKD. Peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya,” kata Satya.
Satya menyampaikan, BKN bersama BSSN masih terus bergerak melakukan audit forensik dan audit trail, yakni mengaudit semua titik lokasi, seperti pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV. Mereka juga melakukan audit terhadap aktivitas peserta selama mengikuti seleksi, mulai dari registrasi, klik mulai ujian, sampai dengan selesai ujian dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) di server CAT BKN.
Terkait dengan hasil temuan kecurangan, Satya mengungkapkan, dari total 2 juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01 persen terbukti curang. Mereka ditemukan di sembilan titik lokasi SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung.
Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus kendali jarak jauh (remote access).
Setelah dideteksi melalui forensik digital BKN bersama BSSN, modus kecurangan yang dilakukan peserta ialah dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di server CAT BKN. Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus kendali jarak jauh (remote access). Satya menyebutkan, angka temuan kemungkinkan bisa bertambah karena proses penyidikan masih berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung.
”Jika pada temuan-temuan berikutnya peserta yang terbukti curang telah sampai pada tahapan SKB atau mungkin sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP (nomor identitas pegawai negeri sipil), akan diberlakukan konsekuensi serupa, yakni didiskualifikasi,” kata Satya.
Ia menambahkan, oknum penyelenggara yang terlibat akan dikenai hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pihak oknum yang berstatus non-ASN akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.