Dulu Anggota Bawaslu, Kini Mendaftar Jadi Anggota KPU
Bagi mantan anggota KPU dan Bawaslu, kembali ikut seleksi anggota penyelenggara pemilu tak mudah. Rekam jejaknya terbaca publik. Namun, pengalamannya cukup jadi modal untuk menyeberang dari KPU ke Bawaslu dan sebaliknya.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
KOMPAS/IQBAL BASYARI
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin (kedua dari kiri), mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027 di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Kamis (11/11/2021). Mayoritas anggota KPU dan Bawaslu kembali mendaftar seleksi penyelenggara pemilu.
Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 telah mengumumkan 630 pendaftar yang dinyatakan lulus penelitian administrasi. Dari jumlah tersebut, ada sembilan orang yang merupakan petahana, tiga di antaranya memilih menyeberang dari KPU ke Bawaslu dan sebaliknya. Pengalaman mereka di lembaga sebelumnya menjadi modal besar untuk dapat bekerja di tempat baru.
Lima anggota KPU yang lulus penelitian administrasi adalah Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, Viryan, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dari kelima orang tersebut, Pramono mendaftar calon anggota Bawaslu, selebihnya mendaftar sebagai calon anggota KPU.
Ada sembilan orang yang merupakan petahana, tiga di antaranya memilih menyeberang dari KPU ke Bawaslu dan sebaliknya.
Sementara itu, empat anggota Bawaslu adalah Abhan, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. Abhan dan Afifuddin mendaftar sebagai calon anggota KPU, sedangkan Rahmat dan Fritz kembali mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu.
Saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/11/2021), Afifuddin mengaku, keputusannya untuk menyeberang ke KPU karena ingin mencari tantangan baru. Ia penasaran untuk berkontribusi di tempat baru demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.
Menurut Afifuddin, area pekerjaan Bawaslu dan KPU sangat erat. ”Kita tahu persoalan di pemilu. Sekarang sudah di pengawasannya. Sekarang coba di penyelenggaraannya,” kata mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tersebut.
Modal pengalamannya dalam kepemimpinan di Bawaslu dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting untuknya bisa bekerja di KPU. Apalagi, Pemilu 2024 tantangannya lebih berat daripada sebelumnya karena kompleksitas dan keserantakan.
Oleh karena itu, Afifuddin berharap ada kerja sama yang kuat antarpenyelenggara pemilu. Selain itu, perlu komunikasi yang baik dari banyak pihak sejak sebelum proses pemilu berjalan.
Bagi Afifuddin, pekerjaan di Bawaslu dan KPU sama saja beratnya. Namun, semua tantangan bisa diatasi apabila ada koordinasi yang baik.
Ia menampik bahwa pencalonan dirinya di KPU demi melengkapi daftar riwayat hidupnya untuk mengejar jabatan pada masa yang akan datang. Afifuddin tidak pernah berpikir lebih jauh. Saat ini, ia hanya berharap agar bisa menghadapi proses seleksi tahap selanjutnya.
Abhan mengatakan, dengan berbekal pengalamannya di Bawaslu selama ini, ia yakin bisa berperan lebih dalam pelaksanaan pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Ia menyadari, permasalahan pada 2024 akan lebih kompleks dibandingkan dengan pemilu ataupun pemilihan sebelumnya. Abhan memahami, menjadi petahana dalam pilihan di mana pun sangat berat, tetapi ia akan berusaha mencobanya.
Sementara itu, Pramono sebelum di KPU pernah menjadi Tim Asistensi Bawaslu pada 2009-2012 dan Ketua Bawaslu Provinsi Banten periode 2013-2017. Sebelum pengumuman seleksi administrasi, Pramono mengaku nyaman di KPU. Ia enggan menjawab saat ditanya akan menyeberang ke Bawaslu. Seusai diumumkan tim seleksi, Pramono kembali enggan menjawab terkait dengan pendaftarannya sebagai calon anggota Bawaslu. Ia juga tidak merespons untuk ditemui.
Adapun penyelenggaraan seleksi tahap kedua, yaitu tes tertulis, makalah, dan psikologi, dilaksanakan pada 24-25 November 2021 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, mereka yang menyeberang ke lembaga lain karena ingin mencoba hal baru yang berbeda dari pengalaman sebelumnya. Selain itu, mereka mencari peluang yang lebih besar agar bisa lolos seleksi. Sebab, dari pengalaman sebelumnya, agak sulit bagi petahana untuk bisa menjabat lagi di posisi yang sama.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow.
Petahana memiliki kelemahan yang dapat dilihat oleh publik. Mereka punya rekam jejak yang menjadi bahan evaluasi. Hal itu menjadi tantangan besar bagi petahana.
Faktor pengalaman menjadi penyelenggara pemilu pada periode sebelumnya dapat menjadi modal besar bagi petahana yang menyeberang meskipun KPU dan Bawaslu memiliki tugas serta kewenangan yang berbeda. Apabila terpilih kembali, mereka yang menyeberang ke KPU bisa mengantisipasi apa yang pernah dipersoalkan Bawaslu. Begitu juga dengan mereka yang menyeberang ke Bawaslu bisa mengantisipasi apa saja yang perlu diawasi.
Petahana memiliki kelemahan yang dapat dilihat oleh publik. Mereka punya rekam jejak yang menjadi bahan evaluasi. Hal itu menjadi tantangan besar bagi petahana.
Mereka yang memahami permasalahan di kedua lembaga, diharapkan Jeirry, dapat mengantisipasi apa yang pernah dipersoalkan. Mereka juga tahu celah yang ada sehingga dapat menjadi bahan untuk perbaikan.
Menurut Jeirry, selama ini persolan relasi kedua lembaga masih terjadi. Dengan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik untuk mencari jalan keluar, mereka dapat membuat pemilu menjadi lebih berkualitas.
(Dari kiri ke kanan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
”Persoalan mendasar pemilu di tahun lalu karena kurangnya komunikasi KPU dan Bawaslu. Kedua lembaga ini menentukan prosesnya lancar dan berhasil. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi dari kedua lembaga ini,” ujar Jeirry.
Menurut Jeirry, keputusan yang diambil beberapa petahana yang menyebarang ke lembaga lain bisa menambah pengalaman di daftar riwayat hidupnya untuk karier berikutnya. Mereka akan lebih mudah masuk pada jabatan lainnya seusai menjadi anggota KPU atau Bawaslu. Pengalaman di kedua lembaga tersebut bisa menjadi daya tarik mereka untuk masuk di jabatan lain, seperti di partai politik atau lingkungan pemerintahan.