logo Kompas.id
Politik & HukumDulu Anggota Bawaslu, Kini...
Iklan

Dulu Anggota Bawaslu, Kini Mendaftar Jadi Anggota KPU

Bagi mantan anggota KPU dan Bawaslu, kembali ikut seleksi anggota penyelenggara pemilu tak mudah. Rekam jejaknya terbaca publik. Namun, pengalamannya cukup jadi modal untuk menyeberang dari KPU ke Bawaslu dan sebaliknya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/L_sT8WB0MxR92VCChQ221lEXM9c=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fc4417d91-2335-40ea-8822-9b2977f3d1ea_jpeg.jpg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin (kedua dari kiri), mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027 di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu,  Kamis (11/11/2021). Mayoritas anggota KPU dan Bawaslu kembali mendaftar seleksi penyelenggara pemilu.

Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 telah mengumumkan 630 pendaftar yang dinyatakan lulus penelitian administrasi. Dari jumlah tersebut, ada sembilan orang yang merupakan petahana, tiga di antaranya memilih menyeberang dari KPU ke Bawaslu dan sebaliknya. Pengalaman mereka di lembaga sebelumnya menjadi modal besar untuk dapat bekerja di tempat baru.

Lima anggota KPU yang lulus penelitian administrasi adalah Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, Viryan, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dari kelima orang tersebut, Pramono mendaftar calon anggota Bawaslu, selebihnya mendaftar sebagai calon anggota KPU.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan