Menggemakan Pesan Kerukunan Beragama dari ”Bumi Nyiur Melambai”
Dalam acara Forum Kerukunan Umat Beragama se-Indonesia di Manado, Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya kerukunan antar-umat terus dijaga. Teologi yang dibangun setiap agama haruslah teologi kerukunan, bukan konflik.
Ratusan orang pada 19 November 2021 menghadiri pembukaan Konferensi Nasional VI Forum Kerukunan Umat Beragama Se-Indonesia 2021 dan Pekan Kerukunan Internasional yang bertempat di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Mereka adalah bagian dari 1.800 orang pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Tanah Air yang sepekan ini berkonferensi di wilayah ”Bumi Nyiur Melambai”.
Saat memberikan sambutan pada pembukaan acara tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, adat, dan budaya. Para pendiri bangsa (founding fathers) telah berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan konsensus nasional.
Kesepakatan tersebut dapat terwujud karena masing-masing pendiri negara memiliki rasa empati, toleran, dan tidak egois serta lebih mengedepankan kepentingan bersama dari pada kepentingan kelompoknya masing-masing.
”Pancasila adalah titik temu di antara seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kesepakatan tersebut dapat terwujud karena masing-masing pendiri negara memiliki rasa empati, toleran, dan tidak egois serta lebih mengedepankan kepentingan bersama dari pada kepentingan kelompoknya masing-masing,” kata Wapres Amin, Jumat (19/11/2021).
Wapres Amin menuturkan bahwa sikap-sikap positif para pendiri bangsa ini harus terus dirawat, dijaga, dan dipelihara demi tetap berlangsungnya keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. ”Semangat ini juga yang harus kita wariskan kepada generasi sesudah kita, khususnya kalangan milenial, generasi Z, dan generasi yang lebih belia lagi,” ujarnya.
Baca juga: Milenial Agen Toleransi Masa Depan
Masyarakat Indonesia juga merupakan masyarakat yang beragama. Sebagai masyarakat yang beragama, menurut Wapres Amin, semua pihak juga mesti menjaga kerukunan antar-umat beragama. Hal ini karena kerukunan antar-umat beragama merupakan unsur utama bagi terciptanya kerukunan nasional.
Penjagaan dan pemeliharaan oleh semua pihak ini dibutuhkan karena kerukunan umat beragama tidak datang dengan sendirinya. Karena itulah, majelis-majelis agama bersama pemerintah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang tugas utamanya adalah melakukan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan antar-umat beragama, baik dalam bentuk dialog maupun mediasi, untuk mencegah terjadinya konflik atau menyelesaikan perselisihan.
”Saya masih teringat, Pancasila itu titik temu dari seluruh elemen bangsa dalam rangka terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerukunan nasional. Maka, majelis-majelis agama bersama pemerintah juga mencari titik temu ketika saat itu ada beberapa konflik yang terjadi di sejumlah daerah. Mencari rumusan-rumusan untuk bisa dijadikan landasan bersama,” kata Wapres Amin.
Wapres Amin pun mengingat bahwa untuk mencapai kesepakatan itu tidak mudah. ”Berdiskusi, berdebat, kalau tidak salah itu sampai memakan waktu empat bulan, melalui 11 kali pertemuan dari tokoh majelis-majelis agama. Kebetulan saya mewakili Majelis Ulama (Indonesia) ketika itu. Akhirnya, kita semua mencapai titik temu dengan melahirkan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri atau yang kemudian disebut PBM 8 dan 9,” katanya.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006 tersebut mengatur tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan pendirian rumat ibadat.
”Itu adalah titik temu yang juga dihasilkan. Tentu tidak semua merasa puas, tetapi itulah suatu kesepakatan. Itulah konsensus nasional. Seperti juga Pancasila, PBM adalah konsensus-konsensus majelis-majelis agama bersama pemerintah untuk mengawal dan menjaga kerukunan umat beragama. Karena itu, FKUB adalah lembaga yang diamanatkan untuk menjaga kerukunan umat beragama,” kata Wapres Amin.
Bingkai kerukunan
Wapres Amin dalam pidatonya pun menyebut empat bingkai penguatan kerukunan umat beragama. Pertama, bingkai politik, yaitu penguatan empat pilar nasional, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. ”Ini jangan sampai hanya menjadi keputusan politik semata, tetapi juga harus diimplementasikan di dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia,” katanya.
Baca juga : Presiden Jokowi Dinilai Sukses Wujudkan Kepemimpinan Pancasila
Kedua, bingkai yuridis, artinya aturan-aturan yang telah ada harus dijaga supaya semua tetap rukun. Ketiga, bingkai sosiologis, yaitu local wisdom (kearifan lokal) di Indonesia yang sering kali dapat menyelesaikan persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara politik ataupun yuridis.
”(Bingkai) Yang terakhir, ini yang penting, bingkai teologis. Teologi yang kita bangun, dari masing-masing agama, adalah teologi kerukunan, jangan teologi konflik. Narasi yang kita pakai di dalam kita menyampaikan ajaran juga menggunakan teologi kerukunan, jangan menggunakan teologi konflik. Ini saya kira menjadi penting sehingga kerukunan kita akan terus terjaga,” kata Wapres.
Wapres Amin pun mengapresiasi peran dan kontribusi FKUB sebagai media yang sangat efektif dalam membangun kerukunan sekaligus menyelesaikan perselisihan atau konflik berlatar belakang agama. ”Saya mendengar bahwa FKUB itu begitu besar perannya. Tidak hanya bisa menyelesaikan soal kemungkinan terjadinya perselisihan agama, tapi juga di beberapa daerah mampu menyelesaikan konflik atau perselisihan pilkada,” katanya.
Wapres Amin mengatakan bahwa FKUB harus dijaga dan dipelihara sehingga pemerintah bertekad terus menguatkannya. ”Dan, saya tahu bahwa FKUB, (untuk) menjaga kerukunan itu, tidak mudah dan tidak murah. Tidak murah artinya cukup berat. Karena itu, saya mengusulkan supaya pemerintah daerah semua menganggarkan yang cukup untuk membiayai FKUB,” ujarnya.
Baca juga : Diperlukan Ikhtiar Menanamkan ”Cip” Pancasila di Benak Generasi Muda
Situasi sampai hari ini, Wapres Amin melanjutkan, masih terkendali dengan baik. Akan tetapi, tantangan yang dihadapi FKUB sekarang ini tidak berarti tidak ada. Bahkan, tantangan mungkin juga semakin berat. Saat ini, kita memasuki era digital serba canggih yang memungkinkan informasi tersebar dengan cepat.
Di antara informasi itu ada yang bersifat positif, tetapi ada yang sifatnya negatif, termasuk isu-isu yang dapat menimbulkan konflik antar-umat beragama, antara lain melalui narasi konspiratif dan berita bohong (hoaks). Berita bohong itu berkembang lebih cepat seperti deret ukur dibandingkan dengan berita yang bersifat konfirmatif atau pelurusan berita yang seperti deret hitung.
Baca juga : Wapres Amin: Tantangan FKUB Menjaga Kerukunan Kian Berat
”Di samping itu, sisi negatif dari teknologi informasi berbasis digital ini memiliki kemampuan yang disebut dengan kurasi algoritma, yang menggiring setiap orang atau kelompok orang meyakini hanya terhadap informasi yang dipasok dari kelompoknya sebagai kebenaran. Sementara kelompok lain berpedoman pada kebenaran yang diyakini kelompoknya sendiri. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya keterbelahan sosial, dalam hal ini keterbelahan antar-umat beragama,” ujar Wapres Amin.
Benteng kuat
Menurut Wapres Amin, hal ini adalah salah satu tantangan yang harus dijawab FKUB agar kerukunan umat beragama tetap terjaga dan terpelihara. Forum ini pun diharapkan membahas tantangan-tantangan tersebut secara mendalam serta menyiapkan langkah-langkah antisipasinya. ”Tokoh-tokoh agama merupakan benteng yang kuat. (Oleh) Karena itu, saya berharap, justru tokoh-tokoh agama jangan malah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, berseliweran, melalui media sosial, (yang) tidak terkendali. Ini harapan saya,” katanya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Wapres Amin menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat Sulawesi Utara. ”Saya bangga dengan masyarakat Sulawesi Utara yang selama ini dikenal sebagai masyarakat yang toleran,” katanya, yang kemudian secara resmi membuka Konferensi Nasional VI FKUB Se-Indonesia 2021 dan Pekan Kerukunan Internasional serta mencanangkan Kota Tomohon sebagai kota toleransi.
Baca juga : Harmoni Keberagaman di Kota Tomohon
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya menuturkan, acara Konferensi Nasional VI FKUB dan Pekan Kerukunan Internasional tersebut memiliki empat tujuan. ”Satu, mewujudkan semangat hidup bersama torang samua ciptaan Tuhan dengan mengembangkan moderasi agama, toleransi antar-umat beragama, untuk menciptakan kehidupan beragama yang damai dan berkeadilan,” katanya.
Kedua, mendorong terciptanya toleransi dan hidup rukun antar-umat beragama di dunia internasional. Ketiga, memperkenalkan budaya dan tradisi hidup religi di Indonesia. ”Dan, menciptakan dialog internasional lintas budaya ataupun antar-umat beragama dalam rangka mewujudkan semangat hidup rukun dan damai,” kata Olly.
Sekretaris Jenderal Asosiasi FKUB Indonesia Taslim Syahlan saat menyampaikan laporan menuturkan bahwa pada tanggal 17-22 November 2021 pengurus FKUB provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia berkumpul di Sulawesi Utara untuk menyelenggarakan Konferensi Nasional VI FKUB. ”Saya laporkan pula bahwa berkenan hadir kawan-kawan pengurus FKUB seluruh Indonesia berjumlah 1.800 orang. Namun, karena kepatuhan kami terhadap protokol kesehatan, yang masuk ke ruangan ini kami batasi hanya 800 orang,” katanya.
Taslim menuturkan, hal yang akan dikuatkan dalam konferensi nasional tersebut antara lain bahwa pengurus FKUB provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia akan meneguhkan tekad untuk terus menguatkan pentingnya kerukunan umat beragama di seluruh wilayah Tanah Air. ”Kami telah bersepakat bahwa toleransi dengan memantapkan untuk saling pengertian, saling menghormati, mengedepankan kesetaraan sesama umat beragama, dan bahkan tidak menutup kemungkinan untuk kerja sama tanpa memandang latar belakang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata Taslim.
FKUB seluruh Indonesia juga bertekad bulat mempercepat moderasi beragama di seluruh Tanah Air dengan penguatan empat indikator. Indikator dimaksud adalah komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap kearifan lokal. Dari Sulawesi Utara, Bumi Nyiur Melambai, pesan kerukunan beragama pun terus digemakan sebagai unsur utama kerukunan nasional.