logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Segera Serahkan...
Iklan

Pemerintah Segera Serahkan Surpres dan Draf Revisi UU ITE ke DPR

DPR menanti draf revisi UU ITE dari pemerintah. Jika diserahkan dalam waktu dekat, tak tertutup kemungkinan proses revisi bisa tuntas sebelum DPR memasuki masa reses, pertengahan Desember mendatang.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yJ4y19xFfPn5tbq_ekCv-Ro9ugY=/1024x435/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924-PAL-alert-retas-mumed_1569311626.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berkomitmen menyelesaikan draf revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan segera melayangkannya ke DPR untuk dibahas. Saat ini, pemerintah tengah meneliti ulang kata per kata dari pasal yang direvisi. DPR berharap draf bisa segera dikirimkan agar revisi bisa segera tuntas sebelum DPR memasuki masa reses mulai pertengahan Desember mendatang.

Berdasarkan dokumen surat yang diperoleh Kompas, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (3/11/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000