logo Kompas.id
Politik & HukumTNI AL Bantah Minta 300.000...
Iklan

TNI AL Bantah Minta 300.000 Dollar AS untuk Lepaskan Kapal

Tudingan TNI AL menerima sejumlah uang saat menegakkan hukum terhadap kapal yang melanggar hukum sudah sering terjadi. Tudingan sengaja dilontarkan untuk mendiskreditkan TNI AL.

Oleh
EDNA C Pattisina/Pandu Wiyoga
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hgYuNxiym1ggOWBqk6eTboRzfG8=/1024x573/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-16-at-17.04.55_1631792053.jpeg
ANTARA/CHERMAN

Panglima Komando Armada 1 Laksamana Muda Arsyad Abdullah memberikan keterangan pers di atas KRI Silas Papare-386 di perairan Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (16/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — TNI AL membantah tudingan bahwa pihaknya meminta uang 300.000 dollar AS untuk melepaskan kapal komersial yang melego jangkar di wilayah Kepulauan Riau dalam tiga bulan terakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah, Jumat (12/11/2021). Arsyad sebelumnya dimintai konfirmasi lewat Dinas Penerangan TNI AL terkait pemberitaan media Lloyd’s List, 9 November 2021, yang menyebutkan TNI AL meminta pembayaran 250.000-300.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar hingga Rp 4,3 miliar untuk melepaskan kapal-kapal komersial yang secara ilegal melego jangkar di sekitar Bintan dan Batam.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000