logo Kompas.id
Politik & HukumTitik Temu Status Otoritas...
Iklan

Titik Temu Status Otoritas Perlindungan Data Pribadi Dimatangkan

”Soal bagaimana bentuk independensinya itu masih harus dimatangkan, masih perlu dilakukan lobi-lobi dan pendekatan lagi,” kata anggota Komisi I DPR, Dave Akbar Laksono, terkait status otoritas perlindungan data pribadi.

Oleh
Rini Kustiasih/Iqbal Basyari
· 3 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/OYDlL8Haaxk67PMjXi95sNS34Hc=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FCAF68EC6-BF58-499C-A3A2-9ECE31D0630C_1636099652.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Tangkapan layar petisi agar DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU PDP dengan otoritas pengawas PDP yang independen yang diinisiasi oleh Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi, Jumat (5/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah terus menjajaki kemungkinan titik temu mengenai pengaturan status dan desain otoritas perlindungan data pribadi. Rapat-rapat dan lobi terus dilakukan antara pemerintah dan DPR untuk mematangkan kesepahaman antarkedua lembaga.

Anggota Komisi I DPR dri Fraksi Partai Golkar, Dave Akbar Laksono, mengatakan, upaya mencari titik temu itu terus dilakukan antara pemerintah dan DPR. Dalam beberapa pertemuan dengan pemerintah, arah kesepahaman itu sudah mulai lebih jelas. Namun, kesepahaman itu masih harus dimatangkan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan