logo Kompas.id
Politik & HukumGotong Royong DPR-Pemerintah...
Iklan

Gotong Royong DPR-Pemerintah Akan Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, komunikasi politik perlu dibangun demi kegotongroyongan politik. Pemerintah dan DPR berkomitmen menghadirkan UU PDP yang kuat agar kebocoran data pribadi tak terjadi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/ IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dPrYRfHW6NAygNWRAXi7RO4MyJQ=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FCAF68EC6-BF58-499C-A3A2-9ECE31D0630C_1636099652.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Tangkapan layar petisi agar DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU PDP dengan otoritas pengawas PDP yang independen yang diinisiasi oleh Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi, Jumat (5/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mengintensifkan pertemuan informal dengan pemerintah untuk menemukan formulasi terbaik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Kedua lembaga berkomitmen menghadirkan UU PDP yang kuat agar kebocoran data pribadi tak terulang kembali.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, di Jakarta, Rabu (10/11/2021), mengatakan, komunikasi politik perlu dibangun demi kegotongroyongan politik. Saat ini, pemerintah dan DPR sedang berproses. Sebagai menteri, Plate sedang mencari titik temu politik dengan pertimbangan utama demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. ”Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan rakyat terlebih dahulu,” katanya.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000