logo Kompas.id
Politik & HukumPerkuat Kebinekaan, Pemda...
Iklan

Perkuat Kebinekaan, Pemda Dituntut Lindungi HAM Warga

Pemerintah daerah merupakan aktor kunci dalam pemenuhan HAM di berbagai isu seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, bisnis, pencegahan intoleransi, dan penanganan dampak pandemi Covid-19.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gUuWeexNRkAP1KzotKTl5XHsxJM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FPenandatanganan-Kerja-Sama-Festival-Ham-di-Semarang_1634556851.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Suasana penandatanganan perjanjian kerja sama terkait dengan Festival Hak Asasi Manusia 2021 di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/10/2021). Kota Semarang menjadi tuan rumah festival yang digelar bersama Kantor Staf Presiden, Komnas HAM, International NGO Forum on Indonesian Development, dan Pemerintah Kota Semarang itu.

JAKARTA, KOMPAS — Usaha memperkuat kebinekaan dapat dilakukan dengan praktik baik dalam melindungi hak asasi manusia. Pemerintah daerah memiliki peran yang penting untuk memenuhi HAM setiap warga negara tanpa terkecuali.

Penyuluh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yuli Asmini, mengakui, pelanggaran HAM masih banyak terjadi di Indonesia. Tak hanya diskriminasi, pelanggaran HAM juga terjadi dalam bentuk intoleransi.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000