Anggota Jamaah Islamiyah Masih Tersebar di Berbagai Wilayah
Setelah Lampung, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah di Jawa Timur. Rentetan penangkapan ini dinilai menunjukkan anggota kelompok itu tersebar di sejumlah daerah.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rangkaian penangkapan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI selama sepekan terakhir terus berlanjut. Setelah menangkap delapan tersangka yang terkait dengan lembaga pendanaan JI di Lampung, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membekuk lima tersangka di Jawa Timur.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menjelaskan, Densus 88 Antiteror menangkap lima tersangka tindak pidana terorisme di beberapa lokasi di Jawa Timur pada Selasa (9/11/2021). Kelima orang tersebut merupakan anggota kelompok teroris JI. ”Ini merupakan rangkaian penangkapan, total sudah ada 13 tersangka yang ditangkap beberapa hari ini. Sebanyak lima orang di Jawa Timur dan delapan lainnya di Lampung,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, dari lima orang yang ditangkap di Jawa Timur, tiga di antaranya menjabat sebagai koordinator daerah. Salah satunya adalah BA, koordinator JI Bojonegoro. BA yang ditangkap di Bojonegoro pada Selasa dini hari merupakan tangan kanan Abu Fatih, bekas Ketua Mantiqi II JI yang meliputi wilayah Pekanbaru, Lampung, Jabotabek, Jawa Barat, Surakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu, BA juga merupakan pengirim paket berisi senjata api M16 kepada tersangka lain, HP, yang telah ditangkap sebelumnya.
Densus juga menangkap AS di Gresik. Koordinator JI Surabaya ini juga merupakan alumnus pelatihan militer di Moro, Filipina, angkatan ketiga. Di Indonesia, ia pernah menjadi instruktur pelatihan tempur di beberapa daerah, termasuk Poso, Sulawesi Tengah. Ia menguasai materi taktik, survival, menembak, hingga menyiapkan senjata dan bom rakitan.
Tersangka lain yang ditangkap adalah MA, koordinator JI Sumenep. Adapun RH alias AH yang ditangkap di Kediri merupakan koordinator pemberangkatan sejumlah anggota JI ke Jambi. RH juga diketahui menjabat sebagai pengasuh Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah, Kediri. Terakhir, Densus menangkap AM, yang termasuk dalam Divisi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) atau bagian dari struktur JI yang menghubungkan sejumlah lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan kelompok tersebut.
Ramadhan menambahkan, menindaklanjuti penangkapan tersebut, pihaknya tengah mendalami keterlibatan anggota JI yang lain. Penggeledahan di rumah sejumlah tersangka yang ditangkap pun dilakukan.
Lembaga pendanaan
Secara terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, polisi juga masih mendalami keberadaan jaringan JI di Lampung. Sepekan terakhir, sudah ditangkap delapan tersangka dari sana. Sebagian besar terkait dengan lembaga pendanaan JI, yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Lembaga tersebut menggalang dana untuk membiayai operasional organisasi, termasuk memberangkatkan kader untuk berlatih militer antara lain, di Suriah dan Afghanistan. ”Penggalangan dana dilakukan secara daring dan luring,” kata Aswin.
Secara daring, LAZ BM ABA menggunakan website atau blog untuk memasang iklan program donasi beserta nomor rekening bank aktif. Dari sejumlah cabang LAZ BM ABA di Indonesia, yang memiliki website penggalangan donasi ini adalah yayasan yang berada di Jakarta, Lampung, dan Malang, Jawa Timur.
Di luar donasi daring, LAZ BM ABA menjangkau masyarakat secara langsung dengan menempatkan sekitar 13.000 kotak amal di toko-toko dan tempat keramaian di seluruh Indonesia. Sebanyak 19.000 kaleng sumbangan dengan keterangan program ”Gerakan Sehari Seribu (GSS)” juga disebar di seluruh kantor cabang. Pengiriman proposal program untuk meminta bantuan dana dari sejumlah tokoh masyarakat terpandang juga dilakukan, terutama di Jakarta.
Aswin menambahkan, untuk menambah pundi-pundi gerakan teror, LAZ BM ABA juga menerima hibah perorangan. Salah satunya pemberian kebun kurma seluas 2 hektar dari seorang anggota JI berinisial S yang terletak di Tanah Jawa Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Yayasan memperluas lahan produktif tersebut dengan membeli 2 hektar lahan lainnya sehingga total kebun kurma yang dimiliki JI luasnya 4 hektar.
Operasionalisasi perkebunan sebagai salah satu sumber pendapatan JI telah disosialisasikan sejak Musyawarah Nasional LAZ BM ABA 2019. Saat itu pengurus menyampaikan usulan pemberdayaan kebun kurma. Hasil panen akan dimasukkan dalam pendapatan ABA pusat.
Usulan ditindaklanjuti hingga proses pembuatan lubang penanaman. Kebun rencananya akan dikelola oleh LAZ BM ABA, tetapi tidak dalam bentuk perusahaan atau organisasi berbadan hukum. Akan tetapi, hingga saat ini perkebunan kurma itu belum sempat beroperasi.
Selain itu, tambah Aswin, yayasan amal ini juga menerima donasi tetap dalam jumlah besar. Salah satunya dari seorang petinggi media massa di Lampung.
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, menilai, penangkapan sejumlah tersangka di Lampung dan Jawa Timur menandakan bahwa anggota JI masih tersebar di berbagai daerah. Mereka berada dalam satu jaringan dan memiliki peran yang berbeda-beda.
”Mereka tidak hanya bergerak di satu kota, tetapi juga ada pembagian tugas, ada yang menggalang dana, ada pula yang mengurus kaderisasi dan pelatihan,” kata Ridlwan.