logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Pertahankan 21 Februari...
Iklan

KPU Pertahankan 21 Februari sebagai Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

KPU akan mengusulkan jadwal rapat konsultasi peraturan KPU tahapan, jadwal, dan program ke Komisi II DPR. KPU akan mempertahankan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 pada 21 Februari.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W-dAjdiKf35LBZNnvyNTFmhL5rE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fc6ea95b4-acf7-4d56-b0bb-15450569f06a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Kompleks  Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pembahasan antara lain terkait tanggal pelaksanaan pemilu hingga anggaran pemilu.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum akan mempertahankan tanggal 21 Februari sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024 karena telah melalui simulasi untuk menghindari irisan tahapan dengan pemilihan kepala daerah serentak. Dalam waktu dekat, KPU akan mengusulkan jadwal konsultasi draf peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal kepada Komisi II DPR.

Sebelumnya, KPU sudah mengusulkan Pemilu 2024 diadakan pada 21 Februari dan pilkada serentak 2024 pada 27 November. Namun, pemerintah belakangan mengusulkan agar Pemilu 2024 diselenggarakan pada 15 Mei 2024. Perbedaan usulan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu belum menemukan titik temu.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000