logo Kompas.id
Politik & HukumSepanjang 2021, 2.644 Polisi...
Iklan

Sepanjang 2021, 2.644 Polisi Dijatuhi Sanksi Etik hingga Pidana

Sepanjang tahun 2021, 2.644 anggota Polri mendapatkan sanksi. Sebanyak 1.964 diantaranya dihukum karena melanggar disiplin, 803 melanggar kode etik, dan 147 personel lainnya dihukum lantaran melakukan tindak pidana.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/Nikolaus Harbowo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9R29TyfZrTgO8zzB0CqvvY_Jjw8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fcf168217-fcf1-43be-8e64-04f60843b28e_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivis yang tergabung dalam Urban Poor Consortium dan Jaringan Rakyat Miskin Kota jakarta dibubarkan oleh aparat saat berunjuk rasa menolak kekerasan yang dilakukan oleh militer Junta Myanmar di luar Gedung ASEAN, Jakarta, Minggu (24/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah sorotan publik terhadap profesionalisme polisi dalam bekerja, Korps Bhayangkara berkomitmen terus membenahi organisasi. Lebih dari 2.000 polisi yang melanggar peraturan telah diganjar sanksi etik hingga pidana, sedangkan yang berprestasi diberi penghargaan. Akan tetapi, itu saja tidak cukup, perbaikan institusi perlu dilakukan sejak pembentukan karakter personel di lembaga pendidikan Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono dihubungi dari Jakarta, Selasa (3/11/2021), mengatakan, Polri akan terus melakukan pembenahan dari berbagai aspek organisasi. Ini dilakukan agar pelaksanaan tugas pokok dapat berjalan semakin baik, sesuai dengan keinginan masyarakat sebagai pihak yang dilayani oleh Polri.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000