Susun Strategi Pemenangan, Parpol Mulai Petakan Daerah Pemilihan
Meski hari pemungutan suara belum ditetapkan, parpol-parpol mulai menyusun strategi untuk pemenangan pemilu. Persiapan sejak dini dilakukan karena persaingan pada Pemilu 2024 diperkirakan berlangsung lebih ketat.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai politik mulai memetakan daerah pemilihan untuk menempatkan calon anggota legislatifnya dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024. Penempatan calon anggota legislatif di daerah pemilihan yang tepat diyakini dapat meningkatkan potensi perolehan kursi di parlemen.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid di Jakarta, Selasa (2/11/2021), mengatakan, saat ini PKB melaksanakan tahapan klinik pelatihan kader, perekrutan bakal calon anggota legislatif (caleg) di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat sekaligus melakukan pemetaan daerah pemilihan (dapil).
”Pencalegan dini ini dimaksudkan agar pengisian bakal caleg di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah siap dalam waktu tiga bulan ke depan (Februari). Karena, setelah itu kami melakukan uji publik selama satu tahun terhadap bakal caleg sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum,” ujarnya.
Dalam memetakan dapil, kata Jazuli, PKB membaginya menjadi dua jenis, yakni dapil bertahan dan dapil prioritas. Dapil bertahan merupakan dapil yang sudah ada kursi dari PKB sehingga target selanjutnya adalah mempertahankan dan menambah kursi di dapil tersebut.
”Pola rekrutmennya harus dibicarakan dengan anggota DPR di dapil itu agar ada sinergitas dengan bakal caleg baru. Sebab, ada kompetisi internal di sistem pemilu kita,” ujarnya.
Adapun dapil prioritas merupakan dapil yang saat ini tidak ada wakil dari PKB. Dari hasil Pemilu 2019, ada 33 dapil yang masuk menjadi dapil prioritas karena belum ada kursi dari PKB untuk DPR. PKB memulai persiapan dengan menata struktur kepengurusan di daerah-daerah prioritas agar kuat dan solid. Setelah terbentuk, kader dan nonkader dipersilakan mendaftar bakal caleg di dapil tersebut.
Partai kemudian melakukan uji publik untuk menentukan nomor urut bakal caleg. Jika dalam masa uji publik kerja politiknya dinilai baik, diberi nomor urut satu. Sebaliknya, jika kinerjanya kurang, maksimal akan mendapat nomor ”sepatu” atau nomor urut tinggi.
Pengalaman pada Pemilu 2019, kata Jazilul, pengisian bakal caleg di tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang belum ada kursi dari PKB lebih sulit dibandingkan dengan dapil yang sudah ada wakil partai Bahkan, ada dapil yang jumlah calegnya tidak maksimal karena minimnya pendaftar. Oleh sebab itu, perekrutan bakal caleg dilakukan lebih awal agar muncul kader yang bisa diajukan dalam pemilu.
”Pada masa uji publik, bakal caleg mesti turun melakukan kerja-kerja politik mengampanyekan dirinya sendiri, partai, dan calon presiden. Bahkan, kami membuat manajer kampanye di setiap dapil agar kerja bakal caleg lebih terarah dan dapat dipantau,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, proses pencalegan di PDI-P secara formal mengikuti tahapan pemilu. Meski demikian, proses penyiapan caleg terus dilakukan melalui kaderisasi kepemimpinan sehingga fungsi legislasi, anggaran, representasi, dan fungsi pengawasan dapat ditingkatkan kualitasnya.
”Proses pencalegan merupakan proses yang dinamis dengan memahami peta politik di setiap daerah pemilihan. Dari situlah diketahui karakter caleg yang merupakan perpaduan untuk mengembangkan basis partai, tetapi juga memperlihatkan aspek representasi sesuai karakter daerah pemilihan,” ucapnya.
Evaluasi tugas
Dalam menentukan dapil, lanjut Hasto, PDI-P melakukan pemetaan dari atas dan bawah. Penentuan penempatan caleg di dapil didasarkan pada evaluasi atas pelaksanaan tugas-tugas sebagai petugas partai. Dengan demikian, belum tentu anggota legislatif petahana akan bertarung di dapil yang sama pada pemilu selanjutnya.
”Evaluasi didasarkan pada peraturan partai, antara lain bagaimana fungsi pokok sebagai anggota legislatif dijalankan, hubungan dengan konstituen, gerakan turun ke bawah, serta pelaksanaan program penghijauan yang wajib dilakukan oleh anggota legislatif dari PDI-P,” kata Hasto.
Sementara Partai Nasdem saat ini sedang melaksanakan konsolidasi internal dalam penguatan struktur partai dari tingkat pusat hingga tingkat desa/kelurahan. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal bidang Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Jakfar Sidik, konsolidasi struktur ditargetkan tuntas hingga tingkat desa pada akhir tahun ini.
Pemilu anggota legislatif pada 2024 diprediksi berlangsung ketat, terutama karena hadirnya partai-partai baru.
Adapun pendaftaran bakal caleg secara resmi belum dilakukan karena masih menunggu jadwal pemilu diputuskan oleh penyelenggara pemilu bersama DPR dan pemerintah. Namun, ajakan kepada struktur partai yang tertarik mencalonkan diri sebagai caleg sudah dilakukan.
”Beberapa provinsi yang sudah stabil secara struktur partai juga mulai menjalankan program Nasdem Memanggil untuk mengajak siapa pun yang ingin terjun ke politik bergabung dengan partai Nasdem,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, pemilu anggota legislatif pada 2024 diprediksi berlangsung ketat, terutama karena kehadiran partai-partai baru. Partai di parlemen dengan perolehan suara kecil patut waspada agar perolehan suara pada pemilu mendatang tetap bisa memenuhi ambang batas parlemen.
Oleh sebab itu, proses perekrutan caleg mesti dilakukan secara terukur melalui pemetaan dapil untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan partai. Pemetaan secara kualitatif dilakukan melalui penggalian informasi dari pengurus parpol mengenai siapa saja yang kuat di dapil tersebut. Sementara pemetaan secara kuantitatif melalui survei untuk memotret kekuatan partai dan caleg di dapil tertentu. Melalui dua metode itu, akan bisa dipolakan partai dan caleg mana yang berpotensi mendapatkan kursi.
”Pertarungan di dapil adalah pertarungan politik yang sesungguhnya karena berkontribusi terhadap perolehan suara parpol di berbagai tingkatan,” ujar Adi.