Penyelenggara Seleksi Calon ASN Diharapkan Segera Melakukan Evaluasi Menyeluruh
Celah kerawanan sangat besar ketika segalanya sudah digitalisasi dan dilakukan secara daring. Karena itu, dibutuhkan audit terhadap aplikasi yang digunakan untuk ujian CASN untuk hindari kecurangan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggara seleksi calon aparatur sipil negara diharapkan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh setelah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar di beberapa titik lokasi. Evaluasi sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik dalam pelaksanaan seleksi.
Sebelumnya, telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi salon ASN di sembilan titik lokasi. Selain kecurangan di Buol, Sulawesi Tengah, yang viral di media sosial, indikasi kecurangan juga ditemukan di Enrekang, Sidenreng Rappang, Luwu, dan Makassar (Sulawesi Selatan), Mamuju, Pasang Kayu, dan Mamasa (Sulawesi Barat), Buton Selatan (Sulawesi Tenggara), serta Lampung. Total ada 225 peserta tes yang terindikasi curang.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Minggu (31/10/2021), mengatakan, dengan kejadian kecurangan tersebut, maka harus segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem seleksi calon ASN. Sebab, masih ada yang berupaya dan berhasil mengganggu jalannya proses seleksi yang seharusnya obyektif, independen, dan bebas intervensi.
Menurut Doli, seleksi calon ASN selalu didengungkan bersih dan bebas kecurangan. Dengan kejadian kecurangan ini, publik akan menilai Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak sungguh-sungguh bersih dalam melaksanakan proses seleksi calon ASN.
”Kalau kejadian seperti itu (kecurangan) dibiarkan dan siapa pun oknum yang terlibat tidak ditindak, publik akan bisa menilai BKN dan Kemenpan dan RB cuma seakan-akan bersih saja selama ini,” kata Doli.
Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRe), Pratama Persadha, mengatakan, celah kerawanan sangat besar ketika segalanya sudah digitalisasi dan dilakukan secara daring.
Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRe), Pratama Persadha, mengatakan, celah kerawanan sangat besar ketika segalanya sudah digitalisasi dan dilakukan secara daring.
Ia menjelaskan, ketika sudah menggunakan internet, jika tidak hati-hati, pintu masuk ke sistem tersebut telah terbuka dari luar. Persoalan ini tidak hanya ketika ada peserta yang mengerjakan soal seleksi calon ASN dengan aplikasi kendali jarak jauh.
Sistem yang digunakan akan berbahaya karena pemrogram atau pihak internal dapat memberikan kode dari aplikasi ujian. Alhasil, orang yang mendapatkan kode tersebut bisa memanipulasi untuk mendapatkan nilai yang diinginkan. Mereka juga bisa mengetahui jawaban dari setiap soal.
Selain itu, sistem yang digunakan bisa dirusak, seperti komputer yang digunakan tidak terkoneksi ke server ujian calon ASN. Ketika tidak terkoneksi, akan ada waktu untuk pengiriman jawaban yang telah dimodifikasi. ”Celahnya banyak, maka harus diaudit terhadap aplikasi yang digunakan untuk ujian calon ASN,” kata Pratama.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, kata Pratama, maka harus dipasangi firewall untuk menutup askes kendali jarak jauh. Namun, jika kecurangan dilakukan oleh pengembang dari aplikasi ujian, maka persoalan menjadi rumit. Karena itu, dibutuhkan audit dan dicek seluruh perangkat serta sistem yang digunakan agar steril.
Ia mengungkapkan, banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk menutup agar komputer yang digunakan tidak bisa diinstal aplikasi selain untuk ujian calon ASN atau membuka flash disc. Paling aman dengan ditambahkan enkripsi dan tanda tangan digital sehingga data yang keluar dari komputer calon ASN tidak bisa diubah. Persoalannya ada pada kemauan dari penyelenggara.
Untuk memberikan efek jera, maka para pelaku yang terlibat dalam kecurangan ini harus dipidana. Pratama menegaskan, para pelaku yang terlibat dalam kecurangan seleksi calon ASN ini dapat dipidana dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebab, mereka telah mengakses sistem elektronik tanpa izin.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama masih belum bisa menjelaskan terkait perkembangan penyelidikan kasus kecurangan yang terjadi di delapan titik lokasi ujian. Ia menegaskan, semua peserta seleksi calon ASN yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dan oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Semua peserta CASN yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dan oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Satya mengungkapkan, BKN akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan tes seleksi berbasis komputer. ”(BKN) membuka saluran untuk laporkan kecurangan, bersinergi, dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menjaga dan memperkuat jaringan, serta meneruskan proses CASN sampai selesai,” katanya.