logo Kompas.id
Politik & HukumPenggunaan ”E-voting” di...
Iklan

Penggunaan ”E-voting” di Pemilu Berpotensi Hilangkan Pengawasan Partisipatif

Format pungut hitung pada pemilu selama ini dinilai demokratis dan menjadi rujukan negara lain. ”E-voting” belum mendesak diterapkan pada pemilu karena justru berpotensi menghilangkan pengawasan partisipatif pemilih.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZEhAuTaidKrW4cEnUn2_aZ8IXNY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F857c199e-5447-4d85-955d-6391fb5ca5af_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Warga memasukkan kartu audit ke kotak seusai mengikuti pemilihan lurah dengan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik, Minggu (31/10/2021), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 50 Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilihan lurah di Sleman itu digelar serentak di 33 kalurahan atau desa.

JAKARTA, KOMPAS — Pemungutan suara secara elektronik atau e-voting yang sudah diterapkan dalam pemilihan kepala desa di sejumlah daerah dinilai belum perlu diimplementasikan pada Pemilihan Umum 2024. Selain tidak ada masalah dalam pemungutan suara secara manual, penggunaan e-voting justru dikhawatirkan menghilangkan pengawasan partisipatif dari pemilih dalam proses penghitungan suara.

Dalam pemilihan kepala desa di sejumlah daerah di Indonesia, penggunaan teknologi e-voting sudah muali digunakan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dalam kurun waktu 2013 hingga 2020, terdapat 1.572 desa di 23 kabupaten yang melaksanakan pilkades menggunakan e-voting. Beberapa daerah yang menerapkan e-voting antara lain Sleman, DI Yogyakarta; Mojosongo, Jawa Tengah; Barito Kuala, Kalimantan Selatan; dan Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000