logo Kompas.id
Politik & HukumMasa Berlaku PCR Diperpanjang,...
Iklan

Masa Berlaku PCR Diperpanjang, Penumpang Pesawat Terbang Luar Jawa dan Bali Bisa Menggunakan Tes Antigen

Jika sebelumnya pelaku perjalanan udara diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR maksimal 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan, kini diperpanjang menjadi 3 kali 24 jam. Hal ini karena ada daerah tak miliki laboratorium PCR.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Lt_H1Ietf5edBh-7ThacTDeVptY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Facd59a6f-355d-44cf-8b7e-51b328438405_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Papan petunjuk layanan tanpa turun (drive-thru) swab test di Jalan Blora, Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/10/2021). Presiden Joko Widodo meminta agar biaya tes swab PCR diturunkan menjadi Rp 300.000. Kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan yang ditetapkan pemerintah memunculkan polemik. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut memberatkan meski di sisi lain kebijakan tersebut sebagai cara untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah mobilitas warga yang tinggi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian terhadap persyaratan bagi pelaku perjalanan udara untuk wilayah Jawa-Bali dan di luar wilayah Jawa-Bali, salah satunya perpanjangan masa berlaku tes PCR. Penyesuaian ini   untuk memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan di kabupaten/kota yang belum memiliki laboratorium PCR.

Selain itu, bagi pelaku perjalanan udara antarwilayah di luar Jawa dan Bali, selain dapat menggunakan tes usap reaksi berantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR), juga bisa menggunakan tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000