logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Tak Menolak...
Iklan

Pemerintah Tak Menolak Penindakan Penyelewengan Dana Covid-19

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tidak ada perubahan signifikan baik secara psikologi, hukum, maupun posisi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 pasca-putusan MK pada Kamis (28/10/2021).

Oleh
susana rita
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Po0EsJooVny0xlMI3GwDkpPNaVI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fphoto_2021-10-27_19-43-35_1635341740.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (27/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak menolak dilakukannya penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dibawa ke pengadilan.

”(Pemerintah) tidak akan menghalangi penegak hukum untuk melaksanakan tindakan hukum kalau memang ada penyalahgunaan terhadap keuangan Covid ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal Youtube, Jumat (29/10/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000