logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Meminta Pemerintah...
Iklan

DPR Meminta Pemerintah Menjelaskan Alasan Kewajiban Tes PCR untuk Perjalanan

Sejumlah anggota DPR meminta pemerintah menjelaskan kepada publik alasan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan. Itu karena ketika kasus pandemi meningkat diizinkan menggunakan antigen.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CTDCVKLFUiKh5FKW1c-ju6afTGw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fc658e8a5-dbef-43ba-b96b-66c7f73f1c72_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas kesehatan menunggu di bilik tes PCR di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10/2021). Tes PCR menjadi salah satu syarat wajib bagi penumpang internasional saat tiba di Bandara. Selain itu, penumpang juga harus karantina mandiri selama lima hari.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik alasan kewajiban tes usap reaksi berantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) bagi pelaku perjalanan. Kewajiban PCR tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang sedang mendorong peningkatan pariwisata.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo, menilai, kewajiban PCR tersebut telah menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Sebab, ketika kasus pandemi meningkat, diizinkan menggunakan antigen. Namun, ketika saat ini sudah landai, justru ada kewajiban untuk tes PCR.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000