Upaya Tingkatkan Citra DPR Butuh Kesadaran Anggota untuk Perubahan Kinerja
Survei Litbang ”Kompas”, Oktober 2021, menunjukkan citra buruk DPR sebesar 55 persen di antara lembaga-lembaga lain. TNI mendapatkan citra paling baik, yakni 93 persen. DPR dituntut punya kesadaran untuk perbaiki citra.
Oleh
Rini Kustiasih/Iqbal Basyari
·7 menit baca
Kompas/Heru Sri Kumoro
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Pada rapat tersebut, antara lain, diputuskan tentang sejumlah RUU usul inisiatif Komisi II DPR menjadi RUU usul DPR, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, persetujuan RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan pidato Ketua DPR tentang penutupan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022. Selain itu, rapat tersebut juga menyetujui permintaan Presiden untuk memberikan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, terpidana kasus pencemaran nama baik.
JAKARTA, KOMPAS — Publik masih memersepsikan Dewan Perwakilan Rakyat dengan citra yang buruk dibandingkan dengan lembaga negara lainnya. Hal ini menuntut kesadaran bagi seluruh anggota DPR untuk melakukan perbaikan, terutama dalam hal kinerja. Tanpa perubahan berarti di dalam kerja pengawasan, penganggaran, dan pembuatan legislasi, citra buruk DPR akan terus melekat di benak publik.
Hasil survei Litbang Kompas, Oktober 2021, menunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih mendapatkan citra paling baik di antara lembaga-lembaga negara lainnya, yakni 93 persen responden mempersepsikan TNI dengan citra baik. Di posisi kedua ada Polri yang angkanya sama dengan pemerintah daerah (pemda), yaitu dengan persepsi baik dari 77 persen reponden. Berikutnya diikuti oleh Mahkamah Konstitusi (73 persen), Mahkamah Agung (73 persen), Kejaksaan (71 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (69 persen), Dewan Perwakilan Daerah (63 persen), DPR (55 persen), dan partai politik (55 persen).
Survei dilakukan terhadap 1.200 responden dengan mekanisme wawancara tatap muka.
Kecenderungan rendahnya citra DPR itu mengulang hasil survei Litbang Kompas sebelumnya, yang juga menempatkan DPR bersama parpol sebagai lembaga negara dengan citra buruk. TNI, kepolisian, dan kejaksaan, MK dan MA, serta KPK relatif stabil, meskipun ada sedikit penurunan dalam citra baik pada KPK. Tren sedikit berbeda ditemui dalam persepsi baik terhadap pemda, yang pada survei sebelumnya belum tergambar kuat, kini menunjukkan tren positif.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, Selasa (26/1/2021) di Jakarta, mengatakan, citra DPR yang belum menggembirakan itu banyak dipengaruhi oleh penilaian publik terhadap kinerja DPR secara umum. Publik melihat kinerja pengawasan, penganggaran, maupun legislasi belum memuaskan. Hal itu membuat citra lembaga belum membaik.
Sebagian anggota DPR yang hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Pada rapat tersebut, antara lain, diputuskan tentang sejumlah RUU usul inisiatif Komisi II DPR menjadi RUU usul DPR, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, persetujuan RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan pidato Ketua DPR tentang penutupan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022. Selain itu, rapat tersebut juga menyetujui permintaan Presiden untuk memberikan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, terpidana kasus pencemaran nama baik.
Citra DPR yang belum menggembirakan itu banyak dipengaruhi penilaian publik terhadap kinerja DPR secara umum. Publik melihat kinerja pengawasan, penganggaran, maupun legislasi belum memuaskan. Hal itu membuat citra lembaga belum membaik.
”Kalau dilihat secara jernih, masih rendahnya citra DPR ini karena fungsi pengawasan belum maksimal dijalankan oleh DPR, terutama saat pandemi. Dalam bidang penganggaran, misalnya, praktis DPR menyerahkan kewenangan pengaturannya kepada pemerintah dengan adanya Perppu 1/2020,” katanya.
Dalam bidang legislasi, masih rendahnya capaian legislasi yang disahkan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan 2021 menunjukkan kinerja DPR yang belum optimal. Dengan kondisi semacam itu, ternyata daftar prolegnas yang diusung setiap tahunnya tetap saja banyak.
Bahan instropeksi
Menyikapi masih rendahnya citra lembaga perwakilan ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, berbagai usaha terus dilakukan dengan maksimal untuk menekan citra negatif di masyarakat. Oleh sebab itu, DPR akan terus melakukan introspeksi dan perbaikan-perbaikan untuk terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR agar semakin bertambah.
TANGKAPAN LAYAR TV PARLEMEN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna DPR yang membahas persetujuan tingkat dua terhadap Rancangan Undang-Undang Pelaporan Pelaksanaan APBN (P2APBN) 2020, Selasa (7/9/2021) di Jakarta. Dalam rapat itu, DPR menyetujui laporan P2APBN 2020 yang disampaikan pemerintah.
”Kalau ada masukan dari masyarakat dan kita juga sering mengadvokasi buruh, ojek online, korban asuransi bahkan lembaga swadaya masyarakat yang sering memberikan kami kritik, kami terima semua kritik itu sebagai masukan yang berguna,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa di Jakarta.
Dasco menuturkan, masyarakat dapat memberikan laporan secara langsung melalui website maupun media sosial untuk kemudian dilakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepada DPR tersebut. Bahkan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, DPR berencana membangun tempat khusus bagi masyarakat menyampaikan aspirasi maupun demonstrasi.
”Dari dua periode lalu sudah direncanakan untuk membangun panggung demokrasi untuk menyampaikan aspirasi, kita sudah alokasikan tempatnya, sudah siapkan anggarannya, tetapi karena pandemi Covid-19 belum dapat direalisasikan,” tuturnya.
Dari dua periode lalu sudah direncanakan untuk membangun panggung demokrasi untuk menyampaikan aspirasi, kita sudah alokasikan tempatnya, sudah siapkan anggarannya, tetapi karena pandemi Covid-19 belum dapat direalisasikan.
Fraksi-fraksi di DPR pun menyadari kecenderungan citra buruk DPR ini sudah beberapa kali diungkap melalui sejumlah hasil survei. Sebagai institusi yang sifatnya kolektif kolegial dan terdiri atas berbagai fraksi-fraksi yang merepresentasikan warna politik masing-masing, perbaikan citra lembaga itu menjadi tugas bersama semua fraksi tanpa terkecuali.
Optimalisasi fungsi
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hendrawan Supratikno mengatakan, DPR telah melakukan berbagai upaya untuk turut serta dalam menyelesaikan persoalan bangsa, baik melalui fungsi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi. Di bidang legislasi, misalnya, ada dua terobosan besar yang dilakukan DPR di masa pandemi ini, yaitu pengesahan Perppu 1/2020 menjadi UU No 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, dan UU Cipta Kerja.
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA
Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno
Dua UU itu, menurut Hendrawan, menjawab kebutuhan publik akan percepatan penanganan dampak pandemi. Dengan adanya UU No 2/2020, pemerintah bisa leluasa melakukan refokusing anggaran yang berdampak pada otpimalnya penanggulanggan pandemi, serta dampaknya. Demikian juga dengan UU Cipta Kerja yang ingin memudahkan arus investasi masuk ke Indonesia, sebagai respons pemulihan ekonomi.
”Kalau citra DPR masih buruk, dan belum memuaskan publik, itu menjadi tugas semua pihak di DPR untuk memastikan DPR menjadi lembaga yang fungsional, yakni menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Baik itu pengawasan, penganggaran, maupun legislasi. Kalau pun ada yang belum puas, DPR tentu tidak akan bisa memuaskan semua pihak,” ucapnya.
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO
Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, hasil survei Litbang Kompas itu menjadi referensi penting bagi perbaikan kinerja DPR. Semua elemen di DPR mulai dari anggota, tenaga ahli, hingga pegawai kesekretariatan mesti berbenah untuk memperbaiki kinerja.
”DPR juga perlu melakukan sosialisasi terkait kerja-kerja DPR yang dilakukan di bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Jangan sampai penilaian buruk muncul karena sebenarnya masyarakat kurang informasi dengan apa yang telah dilakukan oleh DPR,” katanya.
DPR juga perlu melakukan sosialisasi terkait kerja-kerja DPR yang dilakukan di bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Jangan sampai penilaian buruk muncul karena sebenarnya masyarakat kurang informasi dengan apa yang telah dilakukan oleh DPR.
Masukan yang disampaikan masyarakat, lanjut Saleh, mesti pula ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh DPR. ”DPR tentu tidak akan resisten dengan hasil survei ini,” ujarnya.
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron
Wakil Ketua Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan, hasil survei tersebut menjadi instropeksi semua anggota DPR. Berbeda dengan lembaga negara, seperti tentara dan kepolisian, yang sifatnya satu komando, DPR terdiri atas fraksi-fraksi dengan kepentingan yang berbeda. Oleh karena itu, citra lembaga adalah menjadi tanggung jawab kolektif semua fraksi di DPR.
Posisi Demokrat saat ini lebih banyak mengawal dan menyampaikan kritisi kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan rakyat. Tetapi, lanjut Herman, tidak berarti Demokrat tidak akan mendukung kebijakan yang baik dari pemerintah.
Anggota Komisi III DPR yang juga Juru Bicara Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, kerja DPR sebagai lembaga legislatif tidak bisa instan seperti eksekutif. Banyak kebijakan dari DPR baru terasa manfaatnya setelah beberapa waktu usai diputuskan.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan tiga saksi dalam kasus berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Salah satunya Perppu tentang Penanganan Pandemi Covid-19. Pada awalnya, DPR dirundung publik karena dianggap memberi celah korupsi. Namun, setelah dua tahun berjalan, penanganan bisa terasa maksimal dan menjadi salah satu negara dengan penanganan pandemi terbaik di dunia. Di sisi lain, pelaku korupsi dana pandemi tetap ditangkap dan diproses hukum.
”Ketika penanganan pandemi berhasil, yang paling banyak dapat apresiasi eksekutif, padahal mereka bisa bekerja karena regulasi yang kami buat,” ucapnya.
Ketika penanganan pandemi berhasil, yang paling banyak dapat apresiasi eksekutif, padahal mereka bisa bekerja karena regulasi yang kami buat.
Habiburokhman menilai, menurunnya citra DPR juga disebabkan posisi anggota DPR berada di etalase politik terdepan sehingga apa yang dilakukan akan selalu disorot publik. Begitu pun jika ada satu atau dua anggota DPR melakukan kesalahan akan berdampak pada rusaknya citra lembaga.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan, rendahnya citra DPR dipengaruhi pula oleh karakter DPR sebagai lembaga politik yang melibatkan pemungutan suara. Berbeda dengan lembaga negara lainnya yang tidak melibatkan suara publik. ”Secara logika, kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga negara yang tidak melibatkan pemilihan, tentu akan beda. Jadi, ada semacam harapan dan kekecewaan,” katanya.
NINO CITRA ANUGRAHANTO UNTUK KOMPAS
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sukamta
Kendati demikian, hasil survei ini menjadi catatan dan tantangan bagi DPR dan pimpinan DPR. ”Besarnya harapan rakyat tentu perlu diringi dengan kinerja yang lebih baik, dan aspirasi rakyat yang lebih banyak bisa diakomodasi, walaupun itu juga tergantung pada mitra di eksekutif. Yang tidak kalah pentingnya ialah komunikasi dan keramahan dengan masyarakat,” katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, menurunnya citra DPR merupakan hal yang wajar karena persepsi publik kadang naik dan turun. Namun, hal itu akan dijadikan bahan koreksi dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja agar terus berkorelasi positif dengan citra di mata publik.
Baidowi menuturkan, PPP berupaya memperbaiki citra DPR dengan meminta anggotanya bekerja sesuai perundang-undangan. Selain itu, PPP juga memiliki program anggota DPR berkantor di Dewan Pimpinan Cabang atau di daerah pemilihannya masing-masing. Ini dilakukan minimal satu kali dalam satu masa sidang agar mereka lebih mendekatkan diri kepada konstituen.