108 Pati Mutasi dan Promosi, Komisi I DPR: Biasa Jelang Pergantian Panglima TNI
Selain untuk mengisi posisi perwira tinggi yang memasuki masa pensiun, mutasi dan promosi terkait dengan sejumlah sosok kontroversial. Komisi I DPR menengarai mutasi dan promosi terkait rencana pergantian Panglima TNI.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/Anita Yossihara/Edna C Pattisina
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi dan mempromosikan jabatan 108 perwira tinggi TNI. Selain untuk mengisi posisi perwira tinggi yang memasuki masa pensiun, mutasi dan promosi juga terkait dengan sejumlah sosok kontroversial. Ke depan, pengisian jabatan diharapkan lebih berdasar pada sistem merit agar penempatan bisa tepat sasaran.
Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan terhadap 108 perwira tinggi (pati) TNI didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Dari 108 pati yang dimaksud, 54 orang di antaranya berasal TNI Angkatan Darat (AD), sedangkan 26 pati dari TNI Angkatan Laut (AL), dan 28 pati dari TNI Angkatan Udara (AU).
”Mutasi dan promosi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Edys melalui keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Dari ketiga matra, mutasi dan promosi jabatan terjadi seiring dengan 32 pati yang memasuki masa pensiun. Di TNI AD, terdapat 17 pati yang pensiun, sedangkan di TNI AL ada 9 pati pensiun, dan di TNI AU sebanyak 6 pati akan habis masa jabatannya.
Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (Isess) Khairul Fahmi mengatakan, mutasi dan promosi ini tidak menunjukkan hal yang signifikan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) TNI. Sebab, perpindahan ini sebagian besar terjadi karena sejumlah prajurit yang memasuki masa pensiun dan belum menyentuh banyak posisi strategis.
Ia memperkirakan, menjelang pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa purnabakti pada akhir November 2021, masih akan ada satu putaran mutasi dan promosi yang lebih berdampak signifikan.
Meski demikian, kata Khairul, perpindahan jabatan kali juga terkait dengan sejumlah sosok yang sempat kontroversial. Pertama, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar yang dicopot dari jabatan Inspektur Kodam XIII/Mdk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD (KSAD). Junior Tumilaar sempat menjadi sorotan publik lantaran mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada 15 September 2021.
Dalam surat terbuka itu, Junior Tumilaar memohon agar tidak ada surat panggilan kepada Babinsa karena merupakan bagian dari alat pertahanan negara. Lewat surat itu pula, ia memberitahukan bahwa ada seorang warga miskin, buta huruf, dan lanjut usia yang ditangkap dan ditahan polisi karena laporan sebuah perusahaan. Selain itu, Junior mengadukan keberadaan pasukan Brimob Polda Sulawesi Utara bersenjata yang mendatangi Babinsa di salah satu lokasi tugasnya.
Selain Junior Tumilaar, sosok kontroversial yang juga dimutasi adalah Laksamana Pertama Dato Rusman. Dato Rusman yang merupakan peraih Adhi Makayasa Akademi Angkatan Laut 1994 dipindahkan dari jabatan Komandan Gugus Tempur Laut Armada I ke posisi Direktur Doktrin Kodiklatal. Sebelumnya, Dato Rusman sempat dikritik anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Effendi Simbolon, ketika menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di upacara peringatan HUT TNI pada 5 Oktober 2021.
Ia dikritik karena dinilai tidak melaporkan kesiapan personel dan persenjataan sesuai dengan kenyataan. Keterbatasan dalam menjaga wilayah perbatasan diharapkan disampaikan secara terbuka kepada Presiden.
Khairul menambahkan, dalam pembinaan organisasi TNI, hal penting yang harus selalu diperhatikan setiap panglima adalah pembinaan SDM dan karier. Oleh karena itu, promosi dan mutasi hendaknya mempertimbangkan aspek perilaku serta kesadaran prajurit pada hukum dan hak asasi manusia (HAM).
”Mutasi dan promosi juga semestinya lebih bersandar pada sistem merit supaya prinsip the right man on the right place dapat ditegakkan dan masalah penumpukan personel di level perwira tinggi benar-benar bisa terkendali tanpa efek samping,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, menengarai, mutasi ini terkait dengan pergantian panglima yang akan terjadi sekitar satu bulan lagi. Jelang purnatugas seorang panglima, umumnya mutasi dan promosi pati TNI akan dilakukan.
Akan tetapi, bisa juga terjadi pembatalan mutasi sebagaimana terjadi ketika Jenderal Gatot Nurmantyo purnatugas. Saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto yang diangkat untuk menggantikannya membatalkan mutasi sebagian pati TNI.
Mengenai proses pergantian panglima, Tamliha berkeyakinan bahwa Presiden sudah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR, paling lambat pada 1 November mendatang. Surat presiden tersebut nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada 2 November dan ditindaklanjuti dengan penugasan kepada Komisi I untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon panglima.
”Saya yakin akan diterima secara bulat oleh semua fraksi, termasuk fraksi yang bukan peserta koalisi pemerintah,” katanya.