Tito Karnavian Disebut Marah Saat Disodorkan Laporan Keuangan Asabri
Ketimbang Kemenhan dan Kementerian BUMN, hanya Kapolri yang saat itu dijabat Tito Karnavian yang marah saat disodorkan laporan keuangan Asabri. Tito mengatakan, ”Oh, berarti bener, Asabri ada yang enggak bener.”
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bekas Staf khusus Direktur Utama PT Asabri (Persero), Minadi Pujaya, mengatakan pernah menyampaikan surat dari direksi PT Asabri beserta hasil audit dari pihak ketiga kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kepala Kepolisian Negara RI. Dari ketiganya, hanya Kepala Polri yang disebut Minadi sempat marah terhadap laporan tersebut.
Hal itu terungkap di dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero), Senin (25/10/2021), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ig Eko Purwanto tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi bagi terdakwa bekas Dirut Asabri periode Maret 2016-2020 Sonny Widjaja, bekas Direktur Asabri periode 2013-2019 Hari Setianto, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Di dalam persidangan disebutkan, Minadi adalah staf khusus Sonny pada 2017 sampai 2019. Minadi mengaku bahwa dia menjadi staf khusus untuk mengurus perumahan prajurit TNI-Polri dan diangkat dengan surat keputusan direksi. Ketika ditanya jaksa mengenai alasan Minadi diangkat menjadi staf khusus Sonny, Minadi mengatakan bahwa pada saat itu terjadi kebuntuan komunikasi antara Asabri dan Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, dan Polri.
”Sebab, sudah diketahui ada masalah di PT Asabri. Awal-awal ketika Pak Sonny menjabat, ada kebuntuan komunikasi. Kami hanya coba menyampaikan kepada pihak-pihak terkait ini bahwa pada 2016 itu ada audit dari PWC (Pricewaterhouse Coopers),” kata Minadi.
Pada saat menyampaikan laporan keuangan itu, sekitar setahun setelah Sonny menjadi Dirut Asabri, lanjut Minadi, pihak Kemenhan menanggapinya secara cukup positif karena Asabri diaudit oleh PWC dan saat itu terdapat perkembangan. Selain itu, surat dan laporan dari Asabri disebut Kemenhan sudah sesuai dengan jalur.
Demikian pula ketika dilaporkan ke Kementerian BUMN, laporan tersebut juga ditanggapi positif. Namun, lanjut Minadi, ketika surat direksi Asabri beserta laporan keuangan Asabri tersebut dilaporkan ke Kapolri saat itu Jenderal (Pol) Tito Karnavian, reaksi pertama Kapolri adalah marah.
Ketika surat direksi Asabri beserta laporan keuangan Asabri tersebut dilaporkan ke Kapolri saat itu Jenderal (Pol) Tito Karnavian, reaksi pertama Kapolri adalah marah.
”Katanya (Tito), ’Oh, berarti bener Asabri ada yang enggak bener,’. Lalu saya bilang, ’Izin saya diutus menyampaikan laporan keuangan dan hasil audit. Kalau ada saran, kami tampung. Lalu setelah itu, kami jelaskan dan beliau bilang, ’Oh ini bagus, lanjutkan’,” tutur Minadi.
Namun, Minadi mengaku tidak membaca hasil audit dari pihak ketiga terhadap Asabri. Minadi hanya diminta menyampakan bahwa hasil auditnya bagus.
Menanggapi keterangan Minadi, Hari menyebut keterangan Minadi mengenai kebutuhan komunikasi terhadap pihak-pihak tersebut tidak tepat. Sebab, setiap bulan Asabri memberikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Kemenhan, maupun Polri. ”Ini sebagai sarana komunikasi juga bila ada masukan dari pihak yang bersangkutan,” ujar Hari.
Di dalam perkara Asabri diduga terjadi pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana yang dilakukan jajaran manajemen PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) dengan pihak swasta yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 22,7 triliun. Terdapat 8 terdakwa yang perkaranya tengah disidangkan dan 3 tersangka yang perkaranya masih tahap penyidikan.
Kembalikan 8,5 Rp miliar
Minadi juga mengaku menerima uang Rp 8,5 miliar dari istri Sonny pada akhir 2017. Uang tersebut ditransfer dari rekening istri Sonny ke rekeningnya dengan maksud sebagai investasi karena Minadi memiliki perusahaan di Sumatera Utara. Menurut Minadi, ia dan Sonny memang sebelumnya pernah berencana untuk berinvestasi bersama sebagai usaha setelah pensiun.
Menurut Minadi, dalam pembicaraan secara lisan dengan Sonny, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membeli lahan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan rakyat. Namun, belum semua lahan yang diperlukan dapat dibebaskan, terjadi perkara dugaan korupsi Asabri. Uang sebesar Rp 8,5 miliar itu pun telah diserahkan ke penyidik kejaksaan untuk disita.
Namun, ketika ditanya majelis hakim mengenai penyitaan uang tersebut ke istri Sonny, Minadi mengaku belum memberitahukannya. Sebab, ia tidak memiliki kontak dengan istri Sonny.
Namun, belum semua lahan yang diperlukan dapat dibebaskan, terjadi perkara dugaan korupsi Asabri. Uang sebesar Rp 8,5 miliar itu pun telah diserahkan ke penyidik kejaksaan untuk disita.
Menanggapi pengakuan Minadi, Sonny mengaku, uang Rp 8,5 miliar tersebut merupakan uang istrinya. Uang tersebut merupakan investasi untuk tambang emas yang dikelola Minadi di Sumatera Utara.
”Di sana saksi punya tambang emas yang sudah berproduksi, dan istri saya tertarik. Jadi itu investasi untuk purna saya,” ujar Sonny.