logo Kompas.id
Politik & HukumTiada Pinjaman Seharga...
Iklan

Tiada Pinjaman Seharga Nyawa...

Jumlah utang menjadi berlipat dan teror tak berkesudahan seolah menjadi akibat dari terjerat pinjaman daring ilegal. Bahkan, dalam kasus ekstrem, ada pula yang berujung hilangnya nyawa.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6dLdiQBTmPuNFWPPX0VCmXUqwuM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F57229393-03b6-4860-9615-7b46fb34ff14_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Tersangka beserta barang bukti diekspos saat rilis penangkapan jaringan pinjaman daring ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka jaringan penyelenggara pinjaman daring (pinjaman online/pinjol).

Seorang ibu berinisial WI yang berusia 38 tahun di Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, awal Oktober 2021. Ibu dua anak itu tak sanggup melunasi utang. Namun, oknum petugas pinjaman daring ilegal terus menerornya. Dia dipaksa segera melunasi utang.

WI meninggalkan surat berisi pesan permohonan maaf kepada suaminya dan keluarganya karena berutang. Ia meminta suaminya membayar utangnya sesuai kemampuannya dan merawat dua anak perempuan mereka. Almarhumah juga menitipkan pesan permintaan maaf kepada orang-orang yang menagihnya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000