Unjuk Rasa 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Mahasiswa Singgung Kebebasan Sipil
Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menyampaikan 12 tuntutan saat unjuk rasa memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. Salah satunya, jaminan kebebasan sipil.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Massa mahasiswa yang merupakan perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menyampaikan 12 tuntutan lewat aksi yang digelar di sekitar Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Tuntutan tersebut sekaligus sebagai kritik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo selama tujuh tahun terakhir.
Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kaharuddin membacakan 12 tuntutan tersebut.
Di antaranya, mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja. Untuk bidang ekonomi, mahasiswa menuntut agar pemerintah memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan mengurangi utang, dan membatalkan UU No 3/2O2O tentang Minerba.
”Penegasan UU Pornografi untuk tanggulangi konten pornografi yang berdampak pada pelecehan seksual,” kata Kaharudin.
BEM SI juga menyampaikan beberapa poin tentang penegakan hukum, yakni kebebasan sipil harus dijamin, terutama hak berpendapat. Selain itu, pentingnya menghadirkan reformasi di tubuh Polri.
Soal hak asasi manusia (HAM) juga dituntut agar penegakan HAM tidak tebang pilih. Tema lain yang juga banyak diulas BEM adalah soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana BEM menuntut agar Firli Bahuri diberhentikan dari posisi Ketua KPK dan membatalkan tes wawasan kebangsaan. ”Kembalikan KPK ke marwahnya sesuai janji Jokowi,” kata Kaharuddin.
Para mahasiswa ini juga menyoroti beberapa masalah di bidang pendidikan, seperti afirmasi guru berusia di atas 35 tahun dan mengangkat langsung guru honorer yang usianya di atas 50 tahun. Tuntutan akan kualitas pendidikan dan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan juga disampaikan mahasiswa selain isu tentang energi terbarukan.
Dalam orasi yang disampaikan mahasiswa, disinggung pula tentang maraknya oligarki dalam pemerintahan saat ini. Selain itu, kebutuhan untuk menyalurkan pendapat tanpa takut dikriminalisasi. BEM SI juga membuat beberapa kajian tentang berbagai isu.
Ketika didatangi oleh Tenaga Ahli Utama Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Joanes Joko, mahasiswa meminta agar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hadir sendiri menemui mahasiswa.
Moeldoko memenuhi permintaan itu. Ia mengapresiasi tanggapan kritis mahasiswa karena, menurut dia, hal ini mencerminkan pendapat masyarakat. Menurut dia, pemerintah telah berusaha keras untuk menyelesaikan berbagai masalah yang kompleks. Oleh karena itu, Moeldoko menawarkan dialog dengan mahasiswa dilakukan di kantornya.