logo Kompas.id
Politik & HukumPelanggaran Serupa Berulang,...
Iklan

Pelanggaran Serupa Berulang, Komnas HAM: Sistem di Polri Bermasalah

Tak hanya perlunya sanksi tegas bagi polisi yang melanggar, penghargaan harus diberikan kepada polisi yang berprestasi. Sistem evaluasi dan monitoring juga penting untuk diperbaiki secara berkala.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B79UoqZoe3V0NTRys3le3Yzl3OM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F242bd78b-3c80-4011-82a3-4ad6355b618b_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Aparat kepolisian mengikuti apel pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (21/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Selain menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memandang perlunya dibangun mekanisme atau sistem pemberian penghargaan bagi mereka yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan sistem sanksi dan penghargaan diterapkan, pelanggaran ataupun ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian diharapkan semakin berkurang.

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam, ketika dihubungi, Kamis (21/10/2021), mengatakan, Komnas HAM mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya mengenai tindakan tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan atau prosedur. Namun, Komnas HAM berharap agar Kapolri juga memberikan penghargaan atau hadiah bagi anggota kepolisian yang memang memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000