Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar
Jika tindakan tegas tak diambil terhadap oknum anggota Polri yang melanggar aturan, Kapolri akan mengambil alih. Tak hanya merusak marwah Polri, tindakan oknum mencederai komitmen anggota yang telah bekerja bagi rakyat.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·5 menit baca
JAKARTA,KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memecat anggota kepolisian yang melanggar aturan saat bertugas, bahkan memidanakannya jika pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran pidana. Jika tidak, Kapolri sendiri yang akan mengambil alih dan memberikan sanksi tegas.
Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran kepolisian secara daring dari Jakarta, Selasa (19/10/2021), mengatakan, seluruh Kapolda dan Kapolres tidak perlu ragu untuk memberikan sanksi berupa pidana atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian saat bertugas perlu segera ditindaklanjuti karena akan menjadi contoh yang bisa diikuti polisi lainnya. ”Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota kepolisian telah merusak marwah institusi Polri. Hal itu juga mencederai kerja keras dan komitmen Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. Misalnya, berjibaku membantu penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sosial, mengakselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Listyo berharap, tindakan tegas pada polisi pelanggar aturan itu dapat memberikan efek jera. Sebab, perilaku tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik yang selama ini sudah menunjukkan tren positif.
”Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” katanya.
Oleh karena itu, ke depan, seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi dalam menentukan penggunaan pendekatan humanis atau tindakan tegas. Semua itu wajib dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
Kepada masyarakat, Listyo menyampaikan apresiasi karena senantiasa memberikan masukan dan kritik terhadap Polri. Semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk kebaikan dan kemajuan institusi. Ia memastikan, Polri merupakan lembaga yang terbuka sehingga tidak antikritik. ”Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Beberapa hari terakhir, kritik masyarakat gencar dilayangkan kepada Polri karena sejumlah peristiwa yang dinilai merepresentasikan kerja polisi yang tidak profesional.
Salah satunya, kekerasan yang dilakukan Bripda NP terhadap mahasiswa pengunjuk rasa di Tangerang, Banten. Pemukulan juga dilakukan anggota Satlantas Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, terhadap pengendara motor.
Selain itu, Polsek Percut Sei Tuan, Polres Medan, juga diduga tidak profesional dan proporsional dalam menangani kasus penganiayaan.
Sebelum tiga peristiwa itu, publik sempat menyuarakan kritik di media sosial melalui tagar #PercumaLaporPolisi. Tagar itu terkait dengan dugaan tidak profesionalnya kerja penyidik dalam menangani dugaan pemerkosaan anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Telegram Kapolri
Tak hanya secara lisan, Kapolri juga menuangkan perintah tindakan tegas bagi anggota Polri yang melanggar secara tertulis. Melalui Surat Telegram Nomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 yang ditujukan pada seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda), Kapolri memerintahkan kapolda memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana.
”Khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya,” seperti dikutip dari Surat Telegram itu.
Kapolri juga meminta kapolda agar memberikan arahan kepada setiap anggota khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar setiap tindakan anggota sesuai dengan kode etik dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Selain itu, pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri harus dioptimalkan oleh setiap kapolda agar dalam melaksanakan tugasnya, tidak arogan, tidak berkata-kata kasar, apalagi melakukan penganiayaan, penyiksaan, dan tindakan kekerasan yang berlebihan kepada masyarakat.
Dalam Surat Telegram itu disinggung pula soal kasus Polsek Percut Sei, kasus kekerasan pada mahasiswa saat unjuk rasa di Tangerang, dan kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang yang menganiaya pengendara motor. Untuk ketiga kasus ini, Kapolri meminta kapolda mengambil alih penanganan kasusnya serta memastikan penanganannya secara prosedural, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, kapolda juga diminta melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras pada anggota Polri yang terlibat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri saat memberi pembekalan kepada para peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Pertama (Sespimma), Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimmen), dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri secara virtual, Selasa, meminta seluruh anggota Polri untuk mengingat fungsi dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
”Saya ingin Polri, yang selain tangguh dan elegan, yang memeluk rakyat, dicintai anak-anak dan ibu-ibu. Jangan mikir rutinitas atau karier saja. Tetapi punya semangat. Karena Polri penjaga Bhayangkara negara,” kata Megawati seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Selain itu, Presiden Ke-5 RI itu juga mengingatkan agar setiap anggota Polri untuk selalu turun ke bawah dan melihat realitas di lapangan dalam menjalankan tugas. ”Mereka yang akan menjadi pemimpin nasional di kemudian hari, harus, harus, harus memikirkan hal ini. Jangan melihat sosok tubuh kalian karena sekolahan akan naik pangkat menjadi tidak familiar dengan rakyat,” tambahnya.
Dalam pidatonya, Ketua Umum PDI-P itu juga menyinggung soal mantan Kapolri, yakni Jenderal (Pol) Hoegeng dan Awaloedin Djamin. Menurut dia, keduanya bisa menjadi panutan bagi anggota kepolisian. ”Pak Hoegeng is the best (yang terbaik). That's the real Polri (Dia Polri sesungguhnya). Orangnya merakyat. Dia naik sepeda. Sedangkan Kapolri Awaloedin, dia profesor,” kata Megawati.