logo Kompas.id
Politik & HukumMekanisme Pembahasan Masih...
Iklan

Mekanisme Pembahasan Masih Tunggu Draf Revisi UU Pemasyarakatan

”RUU Pemasyarakatan memang sudah dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021. Namun, pemerintah sebagai inisiatornya sampai akhir masa sidang lalu belum mengajukan RUU-nya kembali,” kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani.

Oleh
susana rita
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0rjn1n4V-OH_ESiozIysHVpms4o=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F92562703-B400-4334-ACBD-F00572398226_1629183711.jpeg
KEMENKUMHAM KANWIL JATIM

Warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Surabaya menerima SK remisi saat perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Hingga berakhirnya masa sidang I tahun sidang 2021-2022 pada 7 Oktober, pemerintah masih belum mengirimkan naskah revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Bagaimana nantinya revisi UU tersebut dibahas, apakah dari awal ataukah tinggal melanjutkan pembahasan DPR periode sebelumnya karena berstatus carry over, belum diputuskan.

”Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan memang sudah dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021. Namun, pemerintah sebagai inisiatornya sampai dengan akhir masa sidang lalu belum mengajukan RUU-nya kembali,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, saat dihubungi pada Jumat (15/10/2021).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000