Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan, proses seleksi penyelenggara pemilu periode 2022-2027 akan berlangsung tiga bulan. Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu dimulai Senin depan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Tahapan pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 mulai dibuka pada Senin (18/10/2021) depan. Untuk menjaga kualitas sepanjang proses seleksi ini, tim seleksi penyelenggara pemilu akan mematuhi pedoman kode etik yang kini tengah dibuat. Salah satunya, mereka dilarang bertemu dengan calon peserta di luar forum.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro, dalam jumpa pers di kantor Kemendagri, Jumat (15/10/2021), mengatakan, proses seleksi penyelenggara pemilu periode 2022-2027 akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Di akhir tahapan, timsel harus telah mendapatkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu, yang nanti akan diserahkan kepada Presiden.
“Kami mengimbau kepada warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan menjadi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu, segera mendaftarkan diri. Karena ini adalah institusi penting, calon-calon diharapkan menjadi figur yang akan menakhodai KPU dan Bawaslu untuk dapat menyelenggarakan pemilihan umum Indonesia yang berkualitas,” ujar Juri.
“Kami mengimbau kepada warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan menjadi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu, segera mendaftarkan diri. Karena ini adalah institusi penting, calon-calon diharapkan menjadi figur yang akan menakhodai KPU dan Bawaslu untuk dapat menyelenggarakan pemilihan umum Indonesia yang berkualitas”
Proses seleksi penyelenggara pemilu 2022-2027 terdapat 12 tahapan. Itu dimulai dari pengumuman pendaftaran (15-17 Oktober 2021), penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021), penelitian administrasi (10-16 November 2021), dan pengumuman hasil penelitian administrasi (17 November 2021).
Lalu, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dan makalah (24-28 November 2021), serta tes psikologi (25 November 2021). Adapun, pengumuman hasilnya pada 3 Desember 2021.
Kemudian, tes psikologi lanjutan (9-11 Desember 2021), tes kesehatan (26-30 Desember 2021), wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26-27 Desember 2021), dan wawancara bakal calon anggota KPU (28-30 Desember 2021). Tahap terakhir, timsel akan menyampaikan hasil ke Presiden pada 7 Januari 2022.
Juri menjelaskan, di dalam tahap pendaftaran, timsel akan membuka beberapa jalur. Pertama, calon bisa datang langsung mendaftar ke kantor Timsel Anggota KPU-Bawaslu yang berada di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Kedua, timsel akan membuka layanan pendaftaran melalui pos. Dengan begitu, calon yang tidak sempat datang ke mau daftar nggak sempat ke kantor Kemendagri, syarat-syarat pendaftaran bisa dikirim melalui pos. Ketiga, timsel juga membuka jalur pendaftaran melalui aplikasi melalui http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
Bekerja profesional
“Kami juga akan menggandeng berbagai individu atau institusi yang berkompeten dan kredibel, tentu saja di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu kelancaran dan efektivitas kerja, serta memberikan data dan informasi, sehingga tim seleksi mampu mendapatkan profil calon secara lengkap”
Dalam kesempatan yang sama, Juri menyampaikan, timsel akan melakukan beberapa langkah guna menambah bobot kualitas seleksi ini. Pertama, seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terbuka. Ia menjamin keterbukaan akses informasi kepada publik.
Selanjutnya, timsel juga akan bersikap partisipatif terutama untuk memberikan kesempatan kepada publik, baik dalam memberikan kritik, masukan, maupun temuan-temuan terhadap proses atau profil calon anggota KPU-Bawaslu.
“Kami juga akan menggandeng berbagai individu atau institusi yang berkompeten dan kredibel, tentu saja di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu kelancaran dan efektivitas kerja, serta memberikan data dan informasi, sehingga tim seleksi mampu mendapatkan profil calon secara lengkap,” ucap Juri.
Lebih dari itu, Juri meminta publik agar tidak ragu terhadap integritas dan kredibilitas timsel. Menurut dia, setiap pribadi dari timsel mampu menjaga diri dari kemungkinan penyalahgunaan tugas. Ia mewakili timsel pun berjanji akan bekerja secara profesional dan independen sehingga bobot kualitas seleksi bertambah.
“Kalau ditanya secara konkret, kami sedang proses finishing code of conduct (penyelesaian pedoman kode etik) di antara kami ini. Jadi, kami akan menyusun pakta integritas. Nanti akan kami sepakati dan akan menjadi pegangan di dalam bekerja. Mudah-mudahan sampai selesai, kami bisa bekerja sesuai dengan harapan publik,” tutur Juri.
Sementara itu, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia yang juga anggota Timsel KPU-Bawaslu, Hamdi Muluk, menambahkan, setidaknya ada 31 pasal dalam pedoman kode etik nanti. Salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut adalah larangan bertemu dengan calon penyelenggara pemilu di luar forum, serta menjaga diri dari segala bentuk konflik kepentingan.
Selain itu, lanjut Hamdi, dalam pedoman kode etik, juga berisi sanksi-sanksinya apabila timsel melanggar aturan. Sanksi paling berat adalah mundur dari keanggotaan timsel. “Cukup detil (pedoman kode etiknya),” kata Hamdi.